Sesuai dengan hasil penetapan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk LIPI oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka
pada Tahun Anggaran 2010 ini LIPI kembali akan melaksanakan Pengadaan CPNS TA 2010.Sembari menunggu penetapan final dari
Kementerian PAN, saat ini LIPI telah mulai melakukan persiapan sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Bagi para
calon pelamar dipersilahkan untuk mengikuti informasi terbaru melalui situs ini. Juga sangat disarankan untuk membaca dengan
teliti dan mempersiapkan diri sesuai dengan persyaratan tentatif yang ditetapkan dan tertulis.
Syarat-syarat umum :
* Warga Negara Republik Indonesia.
* Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
* Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
* Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
* Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
* Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
* Berkelakuan baik.
* Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
* Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
* Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar
berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan
rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2010.
* Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah D3; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
* Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang
berpendidikan D3 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :
* Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
* Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
* Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
* Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
* Fotokopi KTP.
* Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
* Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat
keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.
pada Tahun Anggaran 2010 ini LIPI kembali akan melaksanakan Pengadaan CPNS TA 2010.Sembari menunggu penetapan final dari
Kementerian PAN, saat ini LIPI telah mulai melakukan persiapan sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Bagi para
calon pelamar dipersilahkan untuk mengikuti informasi terbaru melalui situs ini. Juga sangat disarankan untuk membaca dengan
teliti dan mempersiapkan diri sesuai dengan persyaratan tentatif yang ditetapkan dan tertulis.
Syarat-syarat umum :
* Warga Negara Republik Indonesia.
* Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
* Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
* Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
* Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
* Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
* Berkelakuan baik.
* Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
* Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
* Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar
berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan
rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2010.
* Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah D3; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
* Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang
berpendidikan D3 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :
* Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
* Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
* Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
* Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
* Fotokopi KTP.
* Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
* Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat
keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.
0 komentar:
Posting Komentar