Kemenag Rapat Bahas Nikah Siri Senin

11.16 by
Kemenag Rapat Bahas Nikah Siri SeninKetidaksinkronan antara DPR dan Menteri Agama Suryadharma Ali soal RUU Nikah Siri membuat publik bingung. Untuk membahas masalah ini jajaran Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan rapat.

"Kita saat ini lagi konsentrasi untuk mendalami masalah ini. Besok kita akan melakukan pertemuan," kata Dirjen Bimas Islam Nazaruddin Umar.

Nazaruddin menjelaskan, RUU Nikah Siri selama ini masih belum mendapatkan perhatian khusus dari Kemenag. Untuk menjawab berbagai kontroversi yang timbul di masyarakat, mulai besok akan difokuskan untuk dibahas mengenai nikah siri ini.

Setelah menjadi polemik di masyarakat kurang lebih satu minggu, Menag menyatakan bahwa RUU tersebut masih berupa wacana dan meminta agar wacana tersebut tidak lagi diperdebatkan. Menag juga menilai RUU yang diperdebatkan itu "tidak ada barangnya" dan belum masuk Prolgenas.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan pernyataan yang dibuat Menag sendiri dua hari sebelumnya, 16 Februari 2010. Menag membenarkan RUU itu telah masuk dalam Prolegnas.

Seperti diketahui, untuk bisa masuk Prolegnas prirotas 2010 (dibahas DPR), draf RUU harus disampaikan ke Sekretariat Negara untuk mendapat persetujuan dari Presiden.

Wakil Ketua Baleg Ida Fauziah menyatakan RUU tersebut sudah masuk prolegnas. Menurut Ida, RUU Nikah Siri tersebut merupakan satu dari 58 RUU Prolegnas prioritas 2010. Sementera yang masuk dalam daftar Prolegnas 2010-2014 terdapat 247 RUU.

0 komentar: