Panggil Ani & Boediono, KPK Tunggu DPR

17.06 by
BoedionoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu hasil akhir Pansus Hak Angket Century untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tersangkut masalah kebijakan dana talangan Bank Century.

Pihak yang dimaksud, yakni pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono, yang menjadi pengambil kebijakan dana talangan Bank Century pada kabinet sebelumnya.

"Tergantung hasil Pansus. Karena kita dalam ranah penegak hukum," ucap Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Namun, lanjut Tumpak, jika penyidik KPK merasa memerlukan untuk mendengarkan keterangan Ani atau Boediono, maka KPK akan memanggilnya.

Rencananya KPK juga akan melakukan ekspos kasus skandal Bank Century, pada esok hari. "Mungkin besok akan kita ekspos masalah ini," ujarnya menanggapi pertanyaan lanjutan para wartawan.

0 komentar: