Menkeu: BPK Hasilkan Temuan Baru

18.50 by
Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pemeriksaan lanjutan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2008 saat memaparkan pendapat akhir Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2008.

Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan khususnya atas pengelolaan kinerja atas pengeloaan utang pemerintah dan pengelolaan pajak. Sebelumnya, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas pengeloaan utang pada tahun 2008.

“Dari pemeriksaan tersebut BPK menghasilkan beberapa temuan,” tutur Menteri Keuangan, seperti dikutip dalam situs Kementerian Keuangan, di Jakarta.

Temuan dimaksud antara lain terkait proses perencanaan pinjaman luar negeri yang belum efektif, strategi pengelolaan utang belum optimal, penilaian atas redines kriteria belum terstandarisasi, dan dokumen penilaian usulan pinjaman luar negeri belum memadai.

Pemerintah telah menindaklanjuti temuan BPK Tersebut antara lain dengan melakukan revisi Peraturan Pemerintah Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri.

“Revisi dilakukan agar proses perencanaan penggunaan pinjaman luar negeri serta kegiatan monitoring dan evaluasinya dapat lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” tegasnya. Menkeu melanjutkan, Pemerintah terbuka jika perlu dilakukan lagi pemeriksaan kinerja oleh BPK.

0 komentar: