"KPK Jangan Hanya Berani Panggil Pensiunan Pejabat"

06.52 by
KPK Jangan Hanya Berani Panggil Pensiunan PejabatParipurna DPR akhirnya menyerahkan kasus Century ke lembaga hukum. Tim inisiator Pansus Angket Century (Tim 9) meminta penegak hukum berani memanggil pejabat negara untuk menindaklanjuti rekomenasi DPR mengenai kasus Century.

Salah satu anggota Tim 9 dari Fraksi PKS Andi rahmat berharap, dalam waktu dekat pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus Bank Century segera dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita tidak ingin mempertontonkan diskriminasi dalam proses penyelesaian persoalan di republik ini. Kita tidak ingin KPK hanya berani memanggil mereka yang sudah pensiun, tapi tidak mau memproses mereka yang sedang berada dalam posisi kekuasaan,” jelas Andi usai paripurna DPR.

Hal tersebut, menurut politisi muda ini, merupakan memontum besar bagi lembaga penegak hukum untuk mengambil alih proses dugaan pelanggaran kasus Century dan sesegera mungkin mengembalikan kepercayaan publik.

Dia menjelaskan, ada dua hal penting mengapa Pansus masih perlu mengawal kasus ini. “Tidak ada alasan bagi kepolisian, KPK, dan kejaksaan untuk tidak menindaklanjuti apa yang merupakan temuan DPR dan temuan panitia angket. Walaupun ini bukan bukti permulaan yang cukup tapi kami teman-teman tim 9 haqul yakin bahwa temuan ini sudah selayaknya ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kedua, lanjutnya, lembaga hukum harus secepat mungkin meningkatkan status dari pemeriksaan para saksi yang sudah dipanggil Pansus century ke tingkat penyidikan dengan berbekal dokumen yang dimiliki lembaga hukum berikut dokumen hasil temuan pansus.

0 komentar: