Pansus Ancam Penjarakan Penghalang Investigasi

06.51 by
PansusAnggota Pansus Hak Angket Bank Century, Gayus Lumbuun menyatalan pihaknya akan meminta penetapan Pengadilan Negeri untuk menyita dokumen penting terkait Bank Century.

Data yang dimaksud termasuk nama-nama nasabah yang memiliki transaksi miliaran rupiah mencurigakan.

“LPS sudah menetapkan dana bailout itu sebagai milik negara, sehingga kami berkesimpulan untuk melakukan penelusuran,” kata Gayus.

Langkah untuk meminta penetapan penyitaan dari PN Denpasar, dilakukan setelah pada pertemuan sepekan sebelumnya, pihak Bank Mutiara Denpasar menolak memberikan data-data yang diperlukan oleh Pansus.

“Karena tidak mau memberikan data secara terbuka, kami mengajukan permohonan ke PN. Jika pimpinan Bank Century tidak mau memberikan data, ya kami gunakan hak yang diatur sesuai UU,” tandas politisi PDIP ini.

Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana mencurigakan oleh nasabah.

Pihaknya mendapat data, ada lalu lintas transaksi baik pembelian dan penjualan produk Artha Boga dari Bank Century. “Kami ingin mendapatkan data-data secara transparan serta data penyitaan itu dapat membantu Pansus untuk membuka kasus ini seterang-terangnya,” imbuh Gayus.

0 komentar: