DPR Tetapkan Enam Hakim Agung

06.09 by
DPR Tetapkan Enam Hakim AgungKomisi III DPR menetapkan enam hakim agung dalam pemungutan suara yang digelar malam ini, Kamis (19/2/2010). Enam hakim agung tersebut terpilih dari 20 calon hakim agung yang ada di tangan DPR.

Pemilihan digelar selama dua jam, dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Enam nama yang memperoleh suara terbanyak, yaitu:


1. Salman Luthan 55 suara

2. Soltoni Mohdally 53 suara

3. Yulius 50 suara

4. Supandi 45 suara

5. Suryajaya 42 suara

6. Achmad Yamanie 39 suara


Ketua Komisi III Benny K Harman menegaskan, enam nama tersebut memang layak untuk ditetapkan jadi hakim agung.

"Setelah kita telaah dari berbagai sisi, baik integritas kelimuan maupun terobosan yang ditawarkan, mereka layak ditetapkan jadi hakim agung. Saya akui, ternyata dari 20 calon hakim ini, kita bisa menemukan yang terbaik dari yang paling baik," ujar Benny.

0 komentar: