Hendarman Akan Tanggapi Keppres

18.05 by
Hendarman SupanjiHendarman Supandji akan menanggapi soal Keputusan Presiden Nomor 104 P/2010 tertanggal 24 September tentang pemberhentian dirinya sebagai Jaksa Agung.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap.

“Pak Hendarman akan bicara pukul 17.00 WIB nanti. Beliau minta didampingi tapi yang bicara hanya dia,” kata Babul.

Babul menambahkan, Hendarman tak hanya akan menyampaikan tanggapannya melainkan juga kesan selama dia menjabat sebagai Jaksa Agung.

“Bukan cuma soal Keppres tapi semua. Dia akan cerita sekaligus menyampaikan kesan-kesan pada wartawan,” paparnya.

Saat ini, belum tampak aktivitas tertentu di kediaman Hendarman yang beralamat di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Presiden juga mengeluarkan Keppres pengangkatan Wakil Jaksa Agung Darmono sebagai pejabat sementara Jaksa Agung, sampai Presiden mengangkat Jaksa Agung defenitif.

0 komentar: