Aura Kasih, mempunyai catatan sedikit hitam dalam karirnya, karena mangkir dari jadwal manggung pada 15 Januari 2010 silam. Walaupun begitu, Aura ternyata masih eksis di dunia hiburan.
"Dia masih produktif kok, masih banyak show juga," imbuh Allen Irawan, kuasa hukum Aura Kasih.
Walaupun dipenuhi jadwal, penyayi 21 tahun itu masih mau meluangkan waktu untuk mengikuti perkembangan kasusnya. Menurut Allen, dalam perbincangan terakhir, kasus dengan event organizer, Debindo, sudah sampai tahap pembicaraan damai.
"Aura masih gampang komunikasi dengan kita, waktu kita minta maaf pun dia masih ikut,” ujar Allen.
Sekedar mengingatkan, Debindo menuntut kepada Aura kerugian sebesar Rp 2,260 miliar. Jumlah tersebut untuk mengganti uang tiket pesawat, hotel, transportasi serta sewa tempat acara sebesar Rp 262 juta lebih. Sedangkan Rp 1 miliar sebagai biaya inmateriil dan Rp 1 miliar yang lain untuk biaya tuntutan Bank Sulsel kepada Debindo. Tuntutan itu dilayangkan karena Aura mangkir dari jadwal manggung pada 15 Januari 2010 silam.
"Dia masih produktif kok, masih banyak show juga," imbuh Allen Irawan, kuasa hukum Aura Kasih.
Walaupun dipenuhi jadwal, penyayi 21 tahun itu masih mau meluangkan waktu untuk mengikuti perkembangan kasusnya. Menurut Allen, dalam perbincangan terakhir, kasus dengan event organizer, Debindo, sudah sampai tahap pembicaraan damai.
"Aura masih gampang komunikasi dengan kita, waktu kita minta maaf pun dia masih ikut,” ujar Allen.
Sekedar mengingatkan, Debindo menuntut kepada Aura kerugian sebesar Rp 2,260 miliar. Jumlah tersebut untuk mengganti uang tiket pesawat, hotel, transportasi serta sewa tempat acara sebesar Rp 262 juta lebih. Sedangkan Rp 1 miliar sebagai biaya inmateriil dan Rp 1 miliar yang lain untuk biaya tuntutan Bank Sulsel kepada Debindo. Tuntutan itu dilayangkan karena Aura mangkir dari jadwal manggung pada 15 Januari 2010 silam.
0 komentar:
Posting Komentar