Sidang Paripurna yang akan digelar pada Rabu (3/3/2010) menjadi penentu bagaimana akhir kasus Bank Century di tangan para anggota dewan. Semoga tak ada lagi kekisruhan yang memalukan.
Pengambilan keputusan melalui mekanisme voting berpeluang besar setelah sembilan fraksi tak memiliki pandangan bulat mengenai rekomendasi yang akan menjadi akhir dari kerja Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century.
Dua opsi menjadi pilihan. Opsi pertama (opsi A) adalah menilai bahwa kebijakan penyelamatan bank milik Robert Tantular merupakan kebijakan yang tepat. Tak ada unsur kesalahan di dalamnya. Ada pelanggaran, tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pemilik Bank Century yaitu Robert Tantular dan para kroninya. Mereka yang berada di kelompok opsi ini adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Opsi kedua (opsi C) dipilih oleh enam fraksi yang memandang bahwa ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam penetapan kebijakan bail out Bank Century. Pelanggaran tersebut juga melahirkan penyalahgunaan wewenang hingga terjadi dugaan tindak pidana, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana perbankan, tindak pidana pencucian uang, hingga tindak pidana korupsi.
Nama-nama pihak yang harus bertanggung jawab pun dipaparkan secara gamblang. Enam fraksi yang berada dalam kelompok opsi ini adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.
Jika melihat hitung-hitungan di atas kertas, maka kekuatan kelompok opsi C mencapai 60 persen. Sementara itu, kelompok opsi A, meskipun dikomandani oleh Demokrat, pemegang kursi terbanyak di parlemen, hanya memiliki akumulasi kursi sekitar 40 persen.
Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan semua anggotanya untuk hadir pada paripurna hari ini. "Tidak boleh ada yang tidak datang. Partai dan fraksi sudah mengeluarkan instruksi ini," kata Anas.
Ketua Fraksi PKB Marwan Djafar bahkan lebih keras lagi. "PKB juga sudah mewajibkan anggotanya untuk hadir dalam paripurna. Kalau ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka ada sanksi yang akan diberikan," ujar Marwan.
Sementara itu, Golkar dan PDI Perjuangan secara yakin mengatakan bahwa kelompok opsinya cukup solid. Kabar bahwa Gerindra mulai merapat ke Demokrat dinilai tak cukup mengganggu. Komunikasi antarpimpinan fraksi sudah dilakukan secara intens. Mekanisme voting, jika menjadi pilihan, maka kemungkinan akan dilakukan secara terbuka.
Satu suara memang sangat menentukan opsi yang akan menjadi ujung kasus yang cukup menyita perhatian dan penuh kontroversi ini. Sebagai informasi, di bawah ini adalah gambaran komposisi kursi di parlemen di tiap-tiap kelompok opsi:
Kelompok Opsi A:
Tak ada yang pasti dalam politik.
- Fraksi Partai Demokrat : 150 kursi
- Fraksi PAN : 43 kursi
- Fraksi PKB : 27 kursi
Total = 220 kursi
Kelompok Opsi C:
- Fraksi Partai Golkar : 107 kursi
- Fraksi PDI Perjuangan : 95 kursi
- Fraksi PKS : 57 kursi
- Fraksi PPP : 37 kursi
- Fraksi Partai Gerindra : 26 kursi
- Fraksi Partai Hanura : 18 kursi
Total = 340 kursi
Dengan hitungan matematis di atas, kelompok opsi C memiliki lebih banyak suara. Namun, tak ada yang pasti dalam politik. Kemungkinan adanya perubahan di garis akhir masih berpeluang terjadi. Hasilnya? Kita lihat saja nanti.
Pengambilan keputusan melalui mekanisme voting berpeluang besar setelah sembilan fraksi tak memiliki pandangan bulat mengenai rekomendasi yang akan menjadi akhir dari kerja Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century.
Dua opsi menjadi pilihan. Opsi pertama (opsi A) adalah menilai bahwa kebijakan penyelamatan bank milik Robert Tantular merupakan kebijakan yang tepat. Tak ada unsur kesalahan di dalamnya. Ada pelanggaran, tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pemilik Bank Century yaitu Robert Tantular dan para kroninya. Mereka yang berada di kelompok opsi ini adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Opsi kedua (opsi C) dipilih oleh enam fraksi yang memandang bahwa ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam penetapan kebijakan bail out Bank Century. Pelanggaran tersebut juga melahirkan penyalahgunaan wewenang hingga terjadi dugaan tindak pidana, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana perbankan, tindak pidana pencucian uang, hingga tindak pidana korupsi.
Nama-nama pihak yang harus bertanggung jawab pun dipaparkan secara gamblang. Enam fraksi yang berada dalam kelompok opsi ini adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.
Jika melihat hitung-hitungan di atas kertas, maka kekuatan kelompok opsi C mencapai 60 persen. Sementara itu, kelompok opsi A, meskipun dikomandani oleh Demokrat, pemegang kursi terbanyak di parlemen, hanya memiliki akumulasi kursi sekitar 40 persen.
Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan semua anggotanya untuk hadir pada paripurna hari ini. "Tidak boleh ada yang tidak datang. Partai dan fraksi sudah mengeluarkan instruksi ini," kata Anas.
Ketua Fraksi PKB Marwan Djafar bahkan lebih keras lagi. "PKB juga sudah mewajibkan anggotanya untuk hadir dalam paripurna. Kalau ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka ada sanksi yang akan diberikan," ujar Marwan.
Sementara itu, Golkar dan PDI Perjuangan secara yakin mengatakan bahwa kelompok opsinya cukup solid. Kabar bahwa Gerindra mulai merapat ke Demokrat dinilai tak cukup mengganggu. Komunikasi antarpimpinan fraksi sudah dilakukan secara intens. Mekanisme voting, jika menjadi pilihan, maka kemungkinan akan dilakukan secara terbuka.
Satu suara memang sangat menentukan opsi yang akan menjadi ujung kasus yang cukup menyita perhatian dan penuh kontroversi ini. Sebagai informasi, di bawah ini adalah gambaran komposisi kursi di parlemen di tiap-tiap kelompok opsi:
Kelompok Opsi A:
Tak ada yang pasti dalam politik.
- Fraksi Partai Demokrat : 150 kursi
- Fraksi PAN : 43 kursi
- Fraksi PKB : 27 kursi
Total = 220 kursi
Kelompok Opsi C:
- Fraksi Partai Golkar : 107 kursi
- Fraksi PDI Perjuangan : 95 kursi
- Fraksi PKS : 57 kursi
- Fraksi PPP : 37 kursi
- Fraksi Partai Gerindra : 26 kursi
- Fraksi Partai Hanura : 18 kursi
Total = 340 kursi
Dengan hitungan matematis di atas, kelompok opsi C memiliki lebih banyak suara. Namun, tak ada yang pasti dalam politik. Kemungkinan adanya perubahan di garis akhir masih berpeluang terjadi. Hasilnya? Kita lihat saja nanti.
0 komentar:
Posting Komentar