Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Jangan Disorientasi

07.19 by
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Organisasi Serikat Pengacara Rakyat (SPR) menyatakan, kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum masih jauh dari harapan. Bahkan, mereka cenderung mengalami disorientasi dalam melaksanakan tugas yang diembankan kepadanya.

"Tanpa adanya orientasi yang jelas, alih-alih memberantas mafia hukum, Satgas justru rentan dijadikan alat kekuasaan untuk memberikan tekanan kepada lawan-lawan politiknya," kata juru bicara SPR, Habiburokhman.

Menurut dia, saat ini saja Satgas mengalami kesulitan untuk membuang kesan politis atas sikapnya dalam mengungkap sejumlah kasus pengemplangan pajak karena banyak yang mengaitkan hal itu dengan Pansus Century.

Ia mengingatkan, Satgas dibentuk pada awalnya di tengah merebaknya berbagai kasus ketidakadilan yang terjadi dalam proses hukum seperti kasus Bibit-Chandra, Prita Mulyasari, dan Nenek Minah.

Masyarakat, lanjutnya, mengharapkan agar Satgas bisa membongkar konspirasi busuk untuk memperjualbelikan keadilan di balik proses hukum yang berjalan. "Namun yang kita lihat, nyaris tidak ada tindakan Satgas yang mengarah kepada pengungkapan dan penindakan konspirasi busuk yang melatarbelakangi terjadinya ketidakadilan dalam proses hukum," kata Habiburokhman.

Satgas, menurut dia, justru terjebak aksi heroik seperti melakukan penggerebekan di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat ditahannya Artalyta Suryani. Selain itu, Satgas yang mengusut kasus pengemplangan pajak Asian Agri dinilai tidak jelas nuansa keterlibatan mafia hukum kecuali dalam hal lamanya proses hukum yang dilakukan aparat terkait.

Untuk itu, SPR mendesak Satgas melakukan terobosan dengan mengungkap kasus yang melibatkan mafia hukum. "Sedikit dramatisasi seperti penggerebekan transaksi mafia hukum sebenarnya tidak haram untuk dilakukan asal ditindak lanjuti dengan penyelesaian hukum yang sistematis," katanya.

0 komentar: