Gayus: Sudah Lepaskan Hak, Rp 2,7 Juta Tak Seberapa

06.18 by
Gayus LumbuunJika pimpinan KPK sepakat akan menolak dana pensiun seumur hidup karena akan merugikan negara, maka tidak dengan anggota DPR. Selain karena telah dijadwalkan dalam anggaran, Rp 2,7 juta per bulan itu dianggap tidak seberapa dibandingkan hak pekerjaan anggota dewan yang telah dilepaskan.

"Ketika akan menjadi penyelenggara negara dengan hak pensiun, maka anggota DPR sudah melepaskan segala haknya," kata anggota komisi III Gayus Lumbuun di sela-sela pemilihan calon hakim agung di DPR, Senayan, Jakarta.

Gayus mencontohkan, dulu dirinya adalah seorang rektor dan telah melepaskan haknya itu untuk menjadi anggota DPR. Begitu juga ketika dirinya menjadi seorang advokat. "Hak-hak itu hilang, kalau diganti Rp 2,7 juta, itu tidak seberapa," tuturnya.

Adanya pensiun anggota DPR seumur hidup juga tidak dianggapnya sebagai hal yang membebani APBN. "Tidak juga, karena sudah dianggarkan," kata politisi PDIP ini.

Akan tetapi, dirinya juga tidak setuju jika ada pejabat negara yang menerima dana pensiun double. Misalkan seorang anggota DPR lalu menjadi menteri, maka seharusnya dia memilih menerima uang pensiun yang mana.

"2 kali terima itu tidak diperbolehkan. Teman saya, Prof Dr Sudigdo harus mengembalikan uang banyak karena itu (menerima double)," ucapnya.

0 komentar: