Agung Laksono: Reshuffle Kabinet Kewenangan Presiden

18.13 by
Agung LaksonoIsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan melakukan reshuffle kabinet terkait dengan kasus Century, menteri dari Partai Golkar Agung Laksono yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinasi Kesejaterahan Rakyat (Menkokesra) mengatakan soal reshuffle kabinet tergantung presiden.

“Presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menterinya, itu sudah sesuai dengan UUD, karena presiden memiliki kewenangan mutlak yang dipilih oleh rakyatnya,” katanya usai peletakan batu pertama di Rocky Plaza Hotel, Jalan Permindo, Kota Padang, Sumatera Barat.

Yang jelasnya, baginya terus bekerja semaksimal mungkin, jangan sampai ikut terbawa isu reshuffle kabinet tersebut, terutama isu-isu politik yang memanas antara partai Demokrat dan Golkar. “Bagi saya yang penting kita bekerja terus semaksimal mungkin jangan sampai terpengeruh soal reshuffle tersebut,” tandasnya.

Isu reshuffle mengemuka sehubungan dengan manuver politik partai peserta koalisi. Bahkan Golkar dan PKS sudah sejak awal getol untuk mengarahkan kasus Century ini ke Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani.

0 komentar: