Diperiksa KPK, Pejabat BI Serahkan Data Century

12.53 by
Bank CenturyKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Direktorat Pengawasan Bank Indonesia Ahmad Fuad. Selama proses penyelidikan tersebut, Ahmad menjadi fasilitator untuk penyediaan sumber data dan informasi tentang pihak-pihak yang terkait pengawasan Bank Century di BI.

"Saya hanya sebagai fasilitator memberikan data dan terkait dengan pihak-pihak yang akan dipanggil," kata Ahmad.

Selama dimintai keterangan, Ahmad juga ditanya soal proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) terkait dengan skandal dana talangan Bank Century.

“Dalam pembicaraannya mereka mengatakan akan memfokuskan pada pemberian FPJP dan PMS. Sedangkan proses merger, hanyalah untuk mengetahui latar belakang masalah,” tambahnya.

Ahmad dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Bank Bermasalah BI. Kini ia menduduki Direktur Direktorat Hukum BI. Pemeriksaan Ahmad berlangsung selama hampir 6 jam.

Pria yang berbalut kemeja biru ini menegaskan, pihaknya siap untuk memberikan bantuan apa pun yang diminta KPK guna penelusuran persoalan tersebut. "Kita akan bantu sebisanya. Tapi saya yakin apa yang dilakukan BI sudah sesuai aturan," tutupnya.

0 komentar: