Bantah Biarkan Robert Tantular,Boediono: BI Sudah Minta Pencekalan

12.48 by
BoedionoJajaran Bank Indonesia (BI) bukannya tidak pernah mengambil langkah hukum terhadap Robert Tantular atas masalah Bank Century. Segala dasar hukum yang digunakan Mabes Polri untuk melakukan pengusutan dipasok oleh BI.

Demikian tutur mantan Gubernur BI Boediono menanggapi mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam rapat Pansus Century 14 Januari lalu yang menyebut BI tidak bertindak apa-apa terhadap Robert Tantular. Bantahan ini disampaikannya di Hotel Grand Senyur, Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Saya tidak pernah ragu menindak Robert Tantular dan siapa pun yang terkait penyelewengan Bank Century," ujar Boediono yang kini menjabat Wapres RI.

Beberapa saat sebelum rapat resmi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) pada 20 November 2008, Boediono yang kala itu menjabat Gubernur BI telah meminta Menteri Keuangan untuk mengeluarkan perintah pencekalan terhadap Robert Tantular. Pada saat itu BI sudah pada kesimpulan bahwa Robert Tantular yang harus bertanggungjawab atas terus memburuknya kondisi Bank Century.

"Dalam rapat KSSK saya menyatakan dia harus mempertanggungjawabkan kasus Century sampai celana kolornya," sambung Boediono.

Lima hari kemudian (25/11/2008) barulah Gebernur BI Boediono bersama Deputi Gubernur BI bidang Pengawasan Siti Fajriah dengan didampingi Menkeu Sri Mulyani menghadap Wapres JK. Di dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wapres RI tersebut, JK menyatakan keinginannya agar Robert Tantular ditangkap.

"Saya berpendapat landasan hukum harus disiapkan dulu. Hari itu aparat BI menyiapkan laporan kepada Polri berikut dasar penuntutan dan penindakannya," papar Boediono panjang lebar.

0 komentar: