Gagal Jalankan Tugas, Fuad Rahmany Dicopot?

13.51 by
Fuad Rahmany DicopotKabar burung lagi-lagi menghampiri orang nomor satu di jajaran otoritas pasar modal, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Ahmad Fuad Rahmany.

Kabarnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengganti sejumlah pejabat di lingkungan Departemen Keuangan, salah satunya yang menarik dalam pergantian Fuad Rahmany tersebut.

Menurut kabar yang beredar, pergantian Ketua Bapepam dan pejabat itu bersamaan dengan pejabat lain di lingkungan Departemen Keuangan yang diperkirakan pada pertengahan April 2010. Nama pengganti Fuad Rahmany sudah masuk ada Agus Muhammad dan Anis Baridwan yang saat ini menjabat Kabiro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil.

Pergantian itu juga berkaitan banyaknya kasus-kasus di pasar modal yang tidak tuntas dan saat ini masih terkatung-katung antara lain kasus PT Sarijaya Sekuritas, kasus Optima Securities, penggelapan saham nasabah Merill Lyn, Kasus penggelapan Eurocapital dan belum jelasnya kepemilikan publik atas saham Bank Century (BCIC).

Sementara itu, ketika dikonfirmasi okezone Head of Public Relation Sub Division Bapepam-LK Herry Siswanto mengatakan, jika isu tersebut hanya kabar angin saja. "Tidak benar kabar tersebut. Itu hanya rumor yang kita sendiri tidak tahu dari mana asalnya. Pak Fuad beraktivitas seperti biasa hari ini," ujar Herry.Dia menambahkan, aktivitas Fuad masih sama seperti hari-hari biasa.

Pada 27 April 2006, Fuad Rahmany dilantik menjadi Ketua Bapepam-LK oleh Menteri Keuangan menggantikan pejabat lama Darmin Nasution yang pada hari yang sama juga dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/M Tahun 2006 tertanggal 20 April 2006 yang merupakan hasil sidang TIM Penilai Akhir (TPA) Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I yang diketuai oleh Presiden dengan wakil ketua adalah Wapres serta beranggotakan Ketua Badan Intelejen Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan menteri pengusul dalam hal ini Menteri Keuangan.

Sebelumnya Fuad Rahmany pernah menduduki posisi Deputy for Budgeting and Accountancy pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias, dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Obligasi Negara (PMON).

0 komentar: