PDIP Akhirnya Sebut Boediono & Sri Mulyani

07.14 by
PDIP Akhirnya Sebut Boediono & Sri MulyaniPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya menepati janjinya. Fraksi PDIP menyebut nama-nama yang diduga bertanggung jawab dalam bailout Bank Century.

“Untuk membangun supremasi hukum, FPDIP menyatakan agar dilakukan proses hukum secara terbuka kepada para pejabat yang terlibat dan memegang posisi kunci. Seperti, mantan Gubernur BI, Dr Boediono, mantan ketua KSSK Sri Mulyani, mantan anggota dewan gubernur, Miranda Goeltom, Sabar Anton Tarihorang, Anwar Nasution, Aulia Pohan, dan Burhandin Abdulah,” jelas anggota Pansus Century dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait dalam pandangan akhirnya di DPR, Jakarta.

Menurut Ara, sapaan Maruarar, ada serangkaian pelanggaran dan kolusi sehingga timbul kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan perundang-undangangan. Bank Century, kata dia, adalah bank kecil yang berhasil memanfaatkan momentum krisis untuk mendapatkan perlakukan istimewa.

“Pelanggaran kuat pada kebijakan atau eksekuai kebijakan, perbankan, pidana umum, pencucian uang, dan tindak pidana korupsi, menyebabkan pihak-pihak yang bertangung jawab dalam merger dan akuisisi, indikasi pelanggaran hukum, pelanggaran terhadap Penangung Jawab Direksi, penanggung jawab FPJP, ketua dan anggota KSSK, KK, LPS, Deputi Gubernur BI,” jelasnya.

Ara juga mengakui banyak ketidaktegasan Bank Indonesia terhadap pelanggaran yang dilakukan Bank Century. Bahkan pada saat masih dalam merger CIC. “BPK menemukan adanya perubahan PBI 10/26/OBU 2008 menjadi 10/30/PBI 2008 yang ditandatangani beberapa jam menjelasng pencairan FPJP,” terangnya.

Selain itu, kata dia, tidak ada dukugan data yg komprehensif dalam Penyertaan Modal Sementara (PMS), sehingga menyulitkan penentuan jumlah biaya penyelamatan. Keberadaan Komisi Keuangan (KK), belum dibentuk berdasarkan
UU LPS.

0 komentar: