Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dibantu sejumlah tim dari kejaksaan-kejaksaan di daerah masih melakukan pencarian atas Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Playboy Erwin Arnada. Kejaksaan menghimbau Erwin untuk taat hukum dan menunjukkan dirinya.
"Jaksa masih mencari, tapi belum ada laporan dari tim. Dilakukan koordinasi di beberapa tempat. Kita sudah tahu tempat-tempatnya, saat ini sedang dicek," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf.
Yusuf mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penangkapan bagi Erwin. Intinya adalah untuk menghadapkan secara paksa, yakni dengan melakukan pencarian di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian Erwin saat ini.
Dari laporan sementara, kemungkinan besar Erwin masih berada di Bali. Karena hingga pagi ini, pihak Kejaksaan tidak menemukan nama Erwin dalam daftar penumpang maskapai penerbangan manapun yang menuju Jakarta. Ada dugaan bahwa Erwin menggunakan jalur darat untuk keluar dari Bali.
Terhadap pencarian Erwin ini, Yusuf pun mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Erwin untuk memberikan informasi. "Bagi yang mengetahui keberadaan Erwin, diharap segera menginformasikan kepada pihak Kejaksaan atau aparat penegak hukum setempat dalam rangka eksekusi," tuturnya.
Yusuf juga turut mengimbau pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Erwin tersebut untuk tidak menghalangi eksekusi atau menyembunyikan Erwin.
"Bagi pihak yang menghalang-halangi atau menyembunyikan yang bersangkutan, akan ada resiko yang didapatkan. Sebaiknya pihak yang mengetahui keberadaan Erwin jangan menghalangi," ujar Yusuf.
Sementara itu, bagi Erwin sendiri, Yusuf masih mengharapkan itikad baik darinya. Yusuf meminta Erwin sebaiknya taat dengan hukum.
"Bagi yang bersangkutan supaya taat hukum. Kalau sudah komitmen harus dipenuhi. Kami beberapa titik sudah konfirm. Jangan berlarut-larut, pasti dikejar, mau lari kemana," tegasnya.
Erwin berjanji untuk menyerahkan diri pada 7 Oktober kemarin. Namun, hingga malam hari Erwin tak kunjung menampakkan diri di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sahabat dekat Erwin, I Gusti Ngurah Artha mengungkapkan, jika Erwin memang masih ada di Bali. Bahkan menurutnya, Erwin belum memiliki rencana untuk ke Jakarta dalam waktu dekat ini. Erwin diketahui telah menetap di Bali sejak 2006.
"Jaksa masih mencari, tapi belum ada laporan dari tim. Dilakukan koordinasi di beberapa tempat. Kita sudah tahu tempat-tempatnya, saat ini sedang dicek," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf.
Yusuf mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penangkapan bagi Erwin. Intinya adalah untuk menghadapkan secara paksa, yakni dengan melakukan pencarian di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian Erwin saat ini.
Dari laporan sementara, kemungkinan besar Erwin masih berada di Bali. Karena hingga pagi ini, pihak Kejaksaan tidak menemukan nama Erwin dalam daftar penumpang maskapai penerbangan manapun yang menuju Jakarta. Ada dugaan bahwa Erwin menggunakan jalur darat untuk keluar dari Bali.
Terhadap pencarian Erwin ini, Yusuf pun mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Erwin untuk memberikan informasi. "Bagi yang mengetahui keberadaan Erwin, diharap segera menginformasikan kepada pihak Kejaksaan atau aparat penegak hukum setempat dalam rangka eksekusi," tuturnya.
Yusuf juga turut mengimbau pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Erwin tersebut untuk tidak menghalangi eksekusi atau menyembunyikan Erwin.
"Bagi pihak yang menghalang-halangi atau menyembunyikan yang bersangkutan, akan ada resiko yang didapatkan. Sebaiknya pihak yang mengetahui keberadaan Erwin jangan menghalangi," ujar Yusuf.
Sementara itu, bagi Erwin sendiri, Yusuf masih mengharapkan itikad baik darinya. Yusuf meminta Erwin sebaiknya taat dengan hukum.
"Bagi yang bersangkutan supaya taat hukum. Kalau sudah komitmen harus dipenuhi. Kami beberapa titik sudah konfirm. Jangan berlarut-larut, pasti dikejar, mau lari kemana," tegasnya.
Erwin berjanji untuk menyerahkan diri pada 7 Oktober kemarin. Namun, hingga malam hari Erwin tak kunjung menampakkan diri di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sahabat dekat Erwin, I Gusti Ngurah Artha mengungkapkan, jika Erwin memang masih ada di Bali. Bahkan menurutnya, Erwin belum memiliki rencana untuk ke Jakarta dalam waktu dekat ini. Erwin diketahui telah menetap di Bali sejak 2006.
0 komentar:
Posting Komentar