Tim Pengawas Century Terancam Batal Dibentuk

13.18 by
Tim Pengawas Century Terancam Batal DibentukRekomendasi sidang paripurna agar DPR segera membentuk tim pengawas proses hukum skandal Bank Century belum tentu akan dilaksanakan.

Demikian pengakuan Ketua DPR Marzuki Alie di gedung DPR, Senayan, Jakarta. “Ya kita lihat nanti. Apakah itu perlu atau apakah itu diserahkan ke mekanisme umum,” ujarnya.

Mekanisme umum yang dimaksud Marzuki adalah menyerahkan fungsi pengawasan proses hukum kasus Bank Century ke komisi yang membidangi masalah hukum, yaitu komisi III DPR.

Berbagai tafsir di atas sah untuk dilaksanakan karena dasar pembentukan tim pengawas proses hukum kasus Bank Century adalah rekomendasi. “Jadi bisa diterima atau tidak,” kilahnya.

Sidang paripurna DPR sepakat merekomendasikan pembentukan tim pengawas proses hukum kasus Bank Century untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam tindak lanjut penanganan skandal bernilai Rp6,7 triliun itu.

0 komentar: