Pelemahan Pansus Mulai dari Ancaman, Isu Perkara hingga Suap

07.30 by
Bambang SoesatyoWaktu kerja pantia khusus (pansus) angket Bank Century tinggal dua pekan lagi. Kesibukan mengusut aliran dana Century yang membuat anggotanya harus turun langsung ke lapangan belakangan mendapat "gangguan". Teranyar, Akbar Faizal dan Eva Kusuma Sundari mendapat teror.

Anggota pansus dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo berpendapat ancaman tersebut tidak akan melemahkan kinerja pansus. "Ancaman itu tidak akan merubah pendirian kami bahwa ada kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan pansus Century," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Kendati begitu, dia menyesalkan adanya upaya pihak tertentu untuk memecah konsentrasi anggota pansus yang masih sibuk bekerja menyusun data dan fakta. Anggota Komisi III ini mencontohkan sejumlah kasus yang sengaja dimunculkan ke publik.

"Ada kasus lama yang sengaja diungkit seperti kasus gratifikasi, kemudian misalnya ada beberapa teman parpol yang bermasalah. Apalagi ini menjelang kesimpulan akhir," sambungnya.

Di antara sederet 'kasus' tersebut, Bambang juga mensinyalir adanya upaya melemahkan pansus Century melalui cara halus. "Ancaman kenikmatan juga ada," katanya. Iming-iming itu, lanjut Bambang berbentuk tawaran jabatan di pemerintah hingga gelimang uang.

"Coba cari keterangannya," ujarnya. Abang pernah disogok? tanya wartawan. "Saya belum pernah," jawabnya.

Sebelumnya, dalam kesimpulan sementara F-Golkar menyebut ada 59 penyimpangan dalam kasus Century. Dugaan penyimpangan itu terbagi mulai dari proses merger, kucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara, fraksi PKS menemukan 56 dugaan pelanggaran terhadap bank yang disebut sebagai bank gagal berdampak sistemik ini. PKS menemukan fakta bahwa Bank Century sudah bermasalah sejak awal berdiri. Secara tegas, F-PKS menilai Bank Indonesia bertanggung jawab terhadap sejumlah pelanggaran di antaranya, BI dianggap membiarkan pelanggaran di Bank CIC sebelum terjadinya merger.

0 komentar: