Menperin: Tunda Kenaikan Listrik untuk Industri

14.51 by
Menteri Perindustrian MS HidayatMenteri Perindustrian MS Hidayat meminta rencana untuk menaikkan tarif listrik 6.600 volt ampere (VA) ditunda. Pasalnya, kenaikan tarif listrik tersebut akan semakin memberatkan industri di tengah kondisi yang belum benar-benar pulih.

"DPR sendiri sudah minta untuk ditunda, kalau dari Kementerian Perindustrian sendiri mengharapkan tidak ada kenaikan dulu," ujarnya seusai Rapat Koordinasi tentang Tata Ruang, di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.


Menurutnya, masalah yang mengganggu competitiveness dunia industri justru berasal dari kondisi eksternal seperti tingginya struktur biaya dalam listrik, ketersediaan gas, suku bunga tinggi, dan ekonomi biaya tinggi, apalagi dalam menghadapi ACFTA.

Meskipun demikian, dirinya mengaku belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut dengan Menteri ESDM maupun PLN terkait dengan rencana tersebut. "Belum ada (pembicaraan), tapi kita tetap minta untuk ditunda," tegasnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga memandang rencana kenaikan tarif listrik tersebut dikaji ulang dan perlu ada pembicaraan antara pemerintah dan dewan.

Menurutnya, sebagai tarif nonsubsidi, sebenarnya PLN bisa saja langsung menaikkannya. Namun, tentunya hal tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan dewan.

"Bukan berarti tidak bisa dijalankan, tapi perlu pembicaraan dengan dewan. Mekanisme seperti itu penting, karena menyangkut APBN," jelas Hatta.

0 komentar: