Butuh 4 Bulan untuk Lacak Herman Sarens

10.30 by
Herman SarensTiga kali panggilan sidang dari Oditurat Militer Tinggi II Jakarta kepada Brigadir Jenderal (Purn) Herman Sarens Sudiro terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam kepemilikan tanah di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 301, Jakarta, sudah dikirimkan pada Januari, Februari, dan Maret 2009. Namun, pemanggilan paksa baru dilakukan saat ini, Januari 2010.

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Christian Zebua menjelaskan, Tim Pomdam Jaya baru menerima surat dari Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta Nomor B/520/IX/2009 tanggal 17 September 2009. Isi surat itu adalah permohonan bantuan penangkapan dan penahanan terhadap Herman Sarens.

Surat diterima bulan September, tapi upaya penangkapan baru dilakukan saat ini? Christian menjelaskan, pihak TNI AD mengalami kesulitan untuk mengendus keberadaan Herman. "Kami baru mendapat informasi mengenai keberadaan beliau dua hari lalu, setelah itu kami langsung bergerak," kata Christian.

Herman Sarens yang dilahirkan di Pandeglang, 24 Mei 1930, tercatat tinggal di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Catatan terakhir menyebutkan, lelaki yang dikenal eksentrik ini berkantor di Satria Kinayungan, juga di Jalan Warung Buncit. Kediaman Herman di Blok G5 Nomor 18 Cluster Virginia, Telaga Golf, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, kabarnya adalah rumah kontrakan.

"Saya tidak tahu apakah rumah itu rumah kontrakan atau bukan. Yang pasti, kami mendapat informasi keberadaan beliau di sana. Tentu pihak keluarga yang lebih tahu tentang status rumah itu," jawab Christian.

Sebelumnya, Christian menjelaskan bahwa pihak keluarga sepakat untuk menyerahkan Herman Sarens pagi ini antara pukul 08.00 dan 10.00. Namun, hingga berita ini diturunkan, penyerahan tersebut belum juga terjadi.

Sebuah sumber menyebutkan, pihak keluarga melayangkan syarat sebelum penyerahan tersebut. Herman hanya akan diserahkan jika penjemputan tidak menggunakan mobil tahanan Polisi Militer. "Dia enggak mau pakai mobil tahanan. Maunya tetap pakai mobil sendiri. Tapi tetap kami yang pegang (sopir)," kata sumber tersebut.

Sementara itu, menurut Christian, jika penyerahan hari ini berjalan sesuai dengan rencana, Herman akan dibawa ke Mabes TNI Cilangkap untuk kemudian diserahkan kepada pihak Oditurat Militer Tinggi. Setelah itu, Herman akan menjalani persidangan untuk segala tuduhan yang ditujukan kepadanya. "Nanti pengadilanlah yang akan menentukannya," kata Christian.

0 komentar: