PKS: Misbakhun Tak Berpengaruh di Partai

21.06 by
Misbakhun Tak Berpengaruh di PartaiPartai Keadilan Sejahtera (PKS) tak ambil pusing dengan perkara hukum yang melilit kadernya, anggota Komisi VI DPR M Misbakhun. Roda organisasi PKS tetap berjalan kendati Misbakhun menyandang status tersangka atas perkara kejahatan perbankan dengan tersangka Robert Tantular, bekas pemilik Bank Century. "Kasus Misbakhun itu masalah pribadi, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan organisasi," kata Presiden PKS Lutfhi Hasan.

Lutfhi menjelaskan, selama ini keterlibatan Misbakhun di internal PKS tidak sampai ke tingkat keputusan partai. Pasalnya, Misbakhun sendiri bukanlah jajaran pimpinan di PKS. "Jadi dia tidak akan mempengaruhi apa-apa di PKS," ungkapnya.

Senin (26/4/2010) besok, rencananya Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa kembali Misbakhun. Bila sebelumnya Misbakhun diperiksa sebagai saksi perkara kejahatan perbankan dengan tersangka Robert Tantular, besok Misbakhun akan diperiksa dengan menyandang sebagai tersangka dalam perkara yang sama, seputar proses penerbitan letter of credit (L/C) PT Selalang Prima Internasional (SPI).

0 komentar: