Pengacara Wiliardi Bersikeras Minta Kapolri dan Kombes Chairul Bersaksi

13.45 by
kapolriKuasa Hukum terdakwa Wiliardi Wizar kembali meminta agar Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes hairul Anwar, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Kapolri dan Chairul Anwar (mantan Kapolres Selatan) perlu dihadirkan untuk memberi jawaban agar jelas," ujar kuasa hukum Wiliardi Wizar, Apolos Djara Bonga, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (15/10/2009).

Menurut Bonga, kehadiran dua saksi tersebut penting untuk mengetahui tugas tim yang dibentuk oleh Kombes Pol Chairul Anwar. "Tugas tim apa, perintahnya apa? Ini belum jelas," kata Bonga.

Dalam BAP Sigid Haryo Wibisono, kata Bonga, disebutkan foto mobil, foto Nasrudin, sketsa lokasi dan denah rumah oleh tim Chairul diserahkan ke Sigid. Ini menjadi pertanyaan kenapa sentral diserahkan ke Sigit.

"Untuk apa foto, apa tujuannya, berkaitan dengan apa?" tanya Bonga.

Menurut Bonga, untuk mengetahui semua itu, apakah ada kaitan pembunuhan Nasrudin dengan tim yang dibentuk Kapolri perlu dibuktikan dalam persidangan. "Itu yang perlu diketahui oleh kuasa hukum," tandasnya.

Kapolri Jenderal BHD disebut-sebut dalam dakwaan jaksa karena Antasari pernah meminta perlindungan pada Kapolri dari teror Nasrudin Zulkarnaen. Kapolri lalu membentuk 4 tim di bawah pimpinan Kombes Chairul Anwar. Kapolri menyatakan siap menjadi saksi.

0 komentar: