Kejagung Telusuri 149 WP yang Ditangani Gayus

18.39 by
Kejaksaan terus mengkaji 149 perusahaan yang sengketanya ditangani oleh Gayus Tambunan. Di duga aliran dana dari 149 wajib pajak (WP) tersebut masuk ke rekening pribadi Gayus.

''Itu yang sedang kita kaji. Tampaknya ada yang sudah ditangani oleh penyidik indipenden Mabes Polri, tapi SPDP-nya belum kita terima,'' ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Gedung Kejasaan Agung, Jakarta.

Menurut Marwan, penyidikan sudah mengarah pada temuan pelanggaran dalam tersebut. ''Nanti akan didiskusikan dan penyidik belum berproses,'' ungkapnya.

Lebih lanjut Marwan menjelaskan, kalau dalam proses penyelidikan itu terbukti, maka 149 wajib pajak itu akan dikenakan sanksi dengan pasal penyuapan. ''Bisa penyuapan, bisa gratifikasi,'' tandasnya.

Diketahui, sejauh ini polisi menduga rekening Gayus senilai Rp28 miliar itu berasal dari wajib pajak yang kasus sengketanya di tangani oleh Gayus, yang saat itu menjabat sebagai penelaah dan keberatan wajib pajak di kantor Dirjen Pajak.

0 komentar: