Jaksa Poltak Legowo Dicopot karena Kasus Gayus

16.22 by
Jaksa Poltak Legowo Dicopot karena Kasus GayusMeski dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi gara-gara kasus Gayus H Tambunan, Poltak Manulang merasa sanksi itu bukan sebagai bentuk penzaliman terhadap dirinya.

“Saya merasa tidak terzalimi, saya terima saja,” ujar Poltak usai upacara serah terima jabatan di Kejagung, Jakarta.

Menurutnya, apa yang dikerjakannya sebagai Direktur Prapenuntutan saat menangani perkara Gayus sudah maksimal. “Kita ini kerja sebagai bawahan,” ujarnya.

Ditanya soal dugaan adanya aliran dana ke jaksa dari Gayus, Poltak mengaku tidak tahu menahu. “Ah, jangan tanya saya itu, saya nggak ngerti,” ujarnya.

Posisi Poltak sebagai Kajati digantikan oleh Sugiharto. Sementara Poltak difungsikan sebagai jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara, Kejagung.

Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan pemberian saksi kepada Poltak dan Cirus Sinaga dilakukan karena keduanya tidak cermat dalam menangani perkara Gayus H Tambunan sesuai dengan hasil eksaminasi.

Pasal tindak pidana korupsi dan pengadilan seharusnya didakwakan secara komulatif kepada Gayus. Tidak hanya pasal penggelapan.

Diketahui, Gayus Tambunan adalah pegawai pajak yang dituntut melakukan penggelapan dana pajak sebesar Rp370 juta. Gayus dituntut 1 tahun penjara dengan 1 tahun percobaan di PN Tangerang. Kemudian, oleh majelis hakim Gayus divonis bebas. Belakangan diketahui, salah satu hakim kasus ini mengaku menerima suap sebesar Rp50 juta.

0 komentar: