Tumpak Bersiap Diri Tinggalkan KPK

08.02 by
Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sudah mulai menarik diri dari beberapa pengambilan keputusan di tempatnya bekerja.

Hal itu dilakukan menyusul pencabutan Perppu tentang Pengangkatan Plt KPK oleh DPR. Demikian diungkapkan juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Jakarta.

“Pak Tumpak juga tidak melakukan penandatanganan penyidikan baru setelah Perppu ditolak. Tapi,itu sudah kita antisipasi,” tegas Johan.

Ketika penyelidikan naik ke penyidikan, Johan menuturkan, harus ada tanda tangan pimpinan. Tapi, tidak semua pimpinan tanda tangan, cukup salah satu pimpinan saja.

Menurut Johan,Tumpak menyatakan tidak akan ikut tanda tangan lagi. Apalagi Tumpak tahu keputusannya tidak berpengaruh dan membawa konsekuensi hukum terhadap pengusutan kasus.

“Pimpinan tidak hanya satu, tapi tetap keputusannya kolektif kolegial. Jadi meski tidak ikut tanda tangan, keputusan tetap sah,” ujarnya.

0 komentar: