Penusuk Mahasiswi UPH Ditetapkan sebagai Tersangka

06.08 by
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Maisya Natalia sebagai pelaku penusukan terhadap Listya Magdalena. Kendati demikian, tersangka tidak langsung ditahan.

Polisi beralasan butuh bukti lebih kuat untuk melakukan penahanan. “Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Barnabaz di Jakarta.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa penusukan terungkap setelah mobil yang dikendarai pelaku bersama korban menabrak mobil Kijang saat melaju dari Mal Puri Indah Kembangan menuju Mal Karawaci Tangerang.

Saat pemilik mobil Kijang turun dari mobil untuk memeriksa kondisi kendaraannya, diketahui korban sudah bersimbah darah di balik stir mobil. Setelah itu, peristiwa ini dilaporkan ke polisi.

Korban yang saat kejadian bersama pelaku dalam mobil Toyota Yaris nomor polisi B 1733 BFP, kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Puri Indah, Jakarta Barat. Mahasiswi jurusan arsitektur angkatan 2009 itu menderita luka serius setelah ditusuk menggunakan pisau buah sebanyak 17 kali.

“Saya kecewa mengapa polisi tidak langsung menahan tersangka,” ujar ayah Listya, Tankoen Louw alias Obet.

0 komentar: