Polisi Minta Aktivis Bendera Taat Hukum

15.39 by
Polisi Polisi mengimbau aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Mustar Bona Ventura dan Ferdi untuk bersikap kooperatif. Mereka diminta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik Edhie Baskoro (Ibas) Cs.

"Saya imbau sebagai warga negara yang baik agar dapat memberi keterangan dan bekerjasama dengan polisi. Ini proses hukum yang wajar," kata Kasat Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Tifaona di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta.

Setelah melakukan pemanggilan pertama yang ditolak tersangka, polisi akan melakukan pemanggilan kedua untuk diperiksa. Apakah akan dilakukan upaya paksa bila Mustar dan Ferdi tetap menolak?

"Kita lihat dulu jangan berandai-andai. Kita lihat nanti, inikan belum terjadi," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Polisi berharap, kedua tersangka mau memenuhi undangan kepolisian. "Kita berharap mereka sebagai tersangka bisa memberikan keterangan," tutup Boy.

Mustar dan Ferdi mengaku siap melakukan perlawanan bila dilakukan pemanggilan paksa. Mereka akan mengumpulkan massa Bendera. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik, terkait pernyataan Bendera bila sejumlah nama-nama menerima dana Century.

Ibas dan sejumlah politisi yang juga tim sukses SBY-Boediono seperti Hatta Rajasa, Djoko Suyanto, Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Hartati Moerdaya melaporkan 2 aktivis Bendera ke Polda Metro Jaya pada Desember lalu. Ibas cs menganggap Mustar dan Ferdi telah mencemarkan nama baik mereka terkait tudingan telah menerima aliran dana Century yang raib.

0 komentar: