Tak Berani Tatap Rani, Antasari Merasa Bersalah?

15.30 by
Antasari AzharJaksa penuntut umum (JPU) yakin Antasari Azhar telah berbuat asusila terhadap Rani Juliani. Hal ini didasarkan saat Rani bersaksi, Antasari hanya menunduk dan tidak berani menatapnya.

JPU, M Pandiangan menyatakan dalam sidang kesaksian Rani, terdakwa tidak berani memandang Rani. “Walaupun Rani berbohong, terdakwa seharusnya berani menatapnya. Namun sampai kesaksian Rani berakhir, terdakwa tetap tidak berani menatapnya,” jelas Pandiangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JPU juga mengutip rekaman ucapan Rani dalam pertemuan dengan Antasari di Kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, yang isinya “Dih Bapak dibuka”.

Sehingga timbul asusmsi dari JPU bahwa terjadi tindakan asusila saat itu.

Lebih lanjut Pandiangan menambahkan, penasihat hukum terdakwa selalu membuat citra negatif tentang Rani yang dicap sebagai perempuan nakal yang tidak bermoral.

“Kalau begitu lebih hina siapa? Rani atau terdakwa. Kalau mengatakan Rani yang begitu rendah, maka penasihat hukum harus terlebih dahulu mempertanyakan standar moral terdakwa yang bertemu dengan Rani berdua saja di Hotel,” jelas Pandiangan.

0 komentar: