Gayus: Tidak Ada Pemakzulan dalam Pansus

15.42 by
Gayus LumbuunBerdasarkan temuan di Pansus Hak Angket Bank Century, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) berpendapat hingga saat ini belum ada indikasi untuk melakukan impeachment Presiden dan Wakil Presiden.

"Bagi kami tidak ada tidak ada pemakzulan dalam Pansus sementara ini. Jika nanti ada temuan fakta baru itu urusan paripurna, bukan urusan kami," ungkap anggota FPDIP Gayus Lumbuun dalam keterangan pers di Gedung DPR.

Di tempat yang sama, anggota FPDIP lainnya Maruarar Sirait mengatakan bahwa pemakzulan sudah diatur dalam undang-undang secara legal dan konstitusional. Namun, PDIP tidak menargetkan pembentukan Pansus ini untuk menjatuhkan orang per orang.

"Itu (pemakzulan) hanya konsekuensi, tugas kami adalah mencari apakah ada pelanggaran perundang-undangan. Kalau ada pelanggaran undang-undang, siapa yang melanggar," kata pria yang akrab disapa Ara ini.

Senada dengan Ara, anggota FPDIP lainnya, Ganjar Pranowo juga berpendapat sama. Pertanggungjawaban Boediono adalah bukan sebagai Wakil Presiden melainkan sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia.

0 komentar: