3 Mantan Anggota DPRD Humbahas Kembalikan Mobil Dinas, 2 Lagi Belum

18.27 by
Harian Sib : Setelah anggota DPRD Humbahas periode 2004-2009 habis masa jabatannya, baru 3 orang yang telah mengembalikan mobil dinas yaitu, Luhut Sihotang, Ir Laberto Manullang dan Bresman Sianturi SH. Pertama sekali mengembalikan mobil dinas milik Pemkab Humbahas itu adalah Luhut Sihotang dari PDK diusul Ir Laberto Manullang dan Bresman Sianturi SH.
Sekwan Drs Warluy Simamora ketika ditanya SIB, Jumat (16/10) di ruang kerjanya membenarkan bahwa 3 mantan anggota DPRD Humbahas telah mengembalikan mobil dinas. Namun 2 unit lagi mobil dinas jenis Innova yang dipakai mantan Wakil Ketua Esra Sinaga SE MA dan Bangun Hutasoit SPd belum dikembalikan sampai hari ini (Jumat 16-10-2009-red). Untuk pengembalian mobil dinas itu, Sekwan sudah menyurati kedua mantan Wakil Ketua DPRD Humbahas itu termasuk via telepon. Ketika ditanya SIB, apakah ada batas pengembalian mobil dinas itu?. Warluy Simamora mengatakan berdasarkan peraturan setelah jabatan dewan dilepas segala sesuatu simbol kedewanan tidak bisa dipergunakan lagi.
Pengamatan SIB di lapangan, setelah jadi anggota DPRD Humbahas periode 2009-2014 kegiatan wakil rakyat itu sudah mulai rapat pembahasan penentuan fraksi. Namun pembahasan itu belum ada kesimpulan yang pasti berapa nantinya jumlah fraksi dan komisi di DPRD Humbahas. Dari 25 anggota DPRD Humbahas hanya 2 fraksi penuh yaitu Fraksi Partai Demokart dan Fraksi PPRN sedangkan lainnya akan membentuk fraksi gabungan. Informasi diperoleh fraksi gabungan akan dibentuk 2 fraksi. Namun ada juga mengatakan 19 anggota DPRD Humbahas akan membentuk 1 fraksi

0 komentar: