Penerimaan CPNS DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Tahun Anggaran 2010/2011

07.03 by
Penerimaan CPNS DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan)KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor B.598/SJ.2/KP.310/IX/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2010

Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2010 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 2010 Tanggal 20 September 2010 mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk pelamar umum, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya;

5. Tidak sedang menjalani pendidikan formal;

6. Berkelakuan baik;

7. Sehat jasmani dan rohani;

8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;

9. Usia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Oktober 2010 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2010;

10. Tingkat Pendidikan:
a. Pascasarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
b. Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75; untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang Terakreditasi dari BAN-PT. Apabila di dalam ijazah atau transkrip akademik tidak tertera “Terakreditasi” wajib melampirkan Surat
Keterangan dari PTS yang bersangkutan.
c. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri;
d. Khusus bagi pelamar memilih :
1) Jabatan Peneliti IPK Minimal = 3,00
2) Jabatan Guru IPK Minimal = 3,00 untuk lulusan PTS yang terakreditasi A, minimal
2,75 untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah
3) Jabatan Dosen IPK Minimal = 3,00
11. Bersedia ditempat tugaskan di mana saja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. PERSYARATAN TAMBAHAN
1. Pelamar wajib memilih salah satu Jabatan, sesuai dengan Kualifikasi Pendidikan, Alokasi/Jumlah Lowongan Jabatan, dan Penempatan yang dibutuhkan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana Lampiran I.

2. Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali secara online dan tidak dapat diubah. Lamaran yang datang lebih dari satu kali hanya akan dipakai lamaran yang pertama. ( Petunjuk pengisian dapat dilihat dalam Lampiran IV );

3. Pelamar harus/wajib mengajukan lamaran secara on line di www.ropeg.dkp.go.id dengan mengakses pada menu pengadaan CPNS, mencantumkan Nomor Registrasi, sesuai dengan format yang ditentukan dalam pengumuman, menyebutkan Jenis Jabatan dan penempatan kerja yang dilamar;

4. Pelamar yang telah memiliki ijazah yang lebih tinggi, civil effect dapat dipertimbangkan setelah memenuhi ketentuan;

5. Menggunakan foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan Pejabatnya (tanda tangan dan cap basah sesuai dengan ketentuan pada Lampiran III);

6. Pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, agar menyertakan foto copy Ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya dari Kementerian Pendidikan Nasional dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebagaimana dimaksud dalam Lampiran III;

7. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi di luar domisili kampus induk tidak memenuhi syarat, kecuali ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Terbuka;

8. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi hanya terhadap berkas lamaran yang dikirimkan melalui Kotak Pos 4130 JKP 10041, dan pengambilan terakhir oleh Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan di kantor Pos Besar Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2010 pukul 16.00 WIB;

9. Pelamar yang mengajukan lamaran dengan menggunakan Surat Keterangan Lulus Sementara ( Ijazah Asli belum diterbitkan) dianggap tidak memenuhi syarat;

10. Pelamar untuk jabatan tertentu yang dipersyaratkan dengan keahlian khusus, harus melampirkan sertifikat sebagaimana yang diminta;

11. Selain Ijazah pendidikan formal yang dipergunakan untuk lamaran, apabila memiliki sertifikat-sertifikat kursus, tanda pendidikan dan pelatihan informal, tanda identitas diri dsb, tidak perlu dilampirkan, kecuali untuk jabatan tertentu sebagaimana no. 10 tersebut di atas;

12. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.

C. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN
1. Pelamar harus melakukan pengisian ”Biodata Pelamar” secara online melalui website www.ropeg.dkp.go.id (disarankan menggunakan browser versi terbaru Internet Explorer, Mozilla Firefox atau Opera) dan print out/cetakan biodata (menggunakan software Adobe Acrobat Reader) dimaksud merupakan dokumen lamaran yang dilampirkan dalam berkas lamaran;

2. Surat Lamaran menggunakan format sebagaimana contoh, ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta hitam dalam Bahasa Indonesia dan ditanda tangani sendiri, tertanggal antara 29 September 2010 sampai dengan 13 Oktober 2010, ditujukan kepada Yth. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta 10110.( Contoh pada Lampiran II.a), dilampiri :
a. Print out Registrasi Biodata hasil entry data online yang ditandatangani pelamar;
b. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir;
c. Sertifikat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
d. Print out/cetakan Biodata dan Keterangan Lamaran yang telah ditandatangani pelamar ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sebagaimana dalam Lampiran II.b ;

3. Berkas Lamaran disusun rapih sesuai urutan (angka 2) di atas dimasukkan ke dalam STOPMAP FOLIO berbahan kertas ( bukan plastik) yang ditulis nama, nomor registrasi, alamat, dan pendidikan terakhir dengan huruf BALOK/KAPITAL.

4. Warna Stopmap :
a. HIJAU untuk Pascasarjana (S2);
b. BIRU untuk Sarjana (S1) atau Diploma IV;
c. MERAH untuk Akademi atau Diploma III;
d. KUNING untuk Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri (SUPM Negeri).

5. Kelengkapan berkas lamaran dimasukkan dalam AMPLOP BESAR WARNA COKLAT yang ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010, Kotak Pos 4130 JKP 10041, dan pada bagian sudut kiri atas amplop ditulis “ Nama, Nomor Registrasi, Alamat lengkap dengan mencantumkan provinsinya, Jabatan yang dilamar dan penempatan, serta kualifikasi pendidikan”. Sedangkan di bagian sudut kanan bawah amplop ditulis ” Yth ………. (berkas lamaran ditujukan) ”

D. TAHAPAN PENGADAAN CPNS
1. Pengumuman pengadaan CPNS tanggal 29 September 2010;
2. Pendaftaran lamaran online di www.ropeg.dkp.go.id dengan mengakses menu PENGADAAN CPNS KKP TAHUN 2010 mulai tanggal 29 September 2010 sampai dengan 13 Oktober 2010 jam 12.00 WIB;
3. Penerimaan berkas lamaran tanggal 1 Oktober 2010 sampai dengan 15 Oktober 2010;
4. Pengumuman lulus seleksi administrasi direncanakan tanggal 22 Oktober 2010 melalui website www.ropeg.dkp.go.id;
5. Pengambilan Tanda Peserta ujian tertulis :
a. Lokasi ujian di Jakarta tanggal 25 Oktober 2010 di Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta;
b. Lokasi selain di Jakarta tanggal 26 Oktober 2010 di lokasi ujian sesuai pilihan pelamar sebagaimana keterangan pada huruf F;
6. Pelaksanaan ujian tertulis dilaksanakan serentak pada tanggal 27 Oktober 2010 di lokasi yang ditentukan mulai pukul 08.00 waktu setempat;
7. Pengumuman hasil ujian tertulis tanggal 6 November 2010 melalui website www.ropeg.dkp.go.id;
8. Pelaksanaan ujian wawancara bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis pada tanggal 9 November 2010 mulai pukul 08.00 waktu setempat di lokasi yang akan ditentukan kemudian;
9. Pengumuman hasil akhir pengadaan CPNS tanggal 16 November 2010;
10. Pemberkasan lamaran Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010 direncanakan dilaksanakan pada tanggal 22 November 2010 sampai dengan 24 November 2010 di lokasi yang akan ditentukan kemudian.

E. MATERI UJIAN
1. Materi Ujian Tertulis terdiri atas :
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Materi TKD terdiri dari Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS), dan Tes Skala Kematangan. Tes tersebut dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi antara lain wawasan nasional, regional, dan internasional, maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.

2) Tes Kompetensi Bidang (TKB)
Dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan tentang substansi umum bidang Kelautan dan Perikanan.

2. Wawancara
Dimaksudkan untuk melihat lebih dalam performa dan kepribadian peserta ujian yang dinyatakan lulus ujian tertulis.

F. TEMPAT PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS
Ujian tertulis dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 Oktober 2010 di 7 (tujuh) lokasi, yaitu :
1. STADION UTAMA GELORA BUNG KARNO JAKARTA
Jl. Pintu V-VI Lingkar Senayan Jakarta Selatan.
2. BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERIKANAN BELAWAN
Jl. Khaidir, Kel. Nelayan Indah, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara
3. AKADEMI PERIKANAN SIDOARJO
Jl. Raya Buncitan Kotak Pos I, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur
4. SEKOLAH USAHA PERIKANAN MENENGAH NEGERI BONE
1, PO Box 109, Sorong, Papua Barat.
G. LAIN-LAIN
1. Bagi Pelamar yang menyampaikan lamaran sebelum diumumkannya Pengadaan CPNS KKP Tahun 2010, berkas lamaran tidak berlaku, diharap melamar kembali sesuai ketentuan dalam pengumuman ini.
2. Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010 TIDAK DI PUNGUT BIAYA;
3. Tim Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010 tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun;
4. Berkas lamaran yang telah disampaikan menjadi milik Kementerian Kelautan dan Perikanan;
5. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010 harus mengikuti pemberkasan, dan bagi yang tidak mengikuti pemberkasan dinyatakan mengundurkan diri;
6. Apabila terjadi gangguan yang mengakibatkan tertundanya tahapan pelaksanaan pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010, maka Tim dapat menentukan kembali tahapan yang telah ditentukan;
7. Informasi resmi yang terkait dengan pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010 hanya dapat dilihat melalui situs resmi Biro Kepegawaian Kementerian Kelautan dan Perikanan www.ropeg.dkp.go.id;
8. Keputusan hasil seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010 TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.

Jakarta, 29 September 2010
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
selaku
Ketua Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010
ttd
IIN SITI DJUNAIDAH

0 komentar: