Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun mengaku mendapatkan perintah dari partainya untuk melaporkan Staf Khusus Presiden bidang penanggulangan bencana, Andi arif ke Mabes Polri. Laporan balik tersebut terkait tudingan L/C fiktif milik Misbakhun.
"Justru saya diperintahkan partai untuk melaporkan," terangnya di Mabes Polri, Jakarta. Misbakhun mengaku dirinya keberatan terkait statement Andi Arief di media. "Kehormatan, kredibilitas saya terganggu," tandasnya.
Anggota Pansus Angket Century ini juga menegaskan tidak akan melakukan klarifikasi terkait tudingan L/C fiktif. "Tidak ada kepentingan apa pun dengan pansus karena dua hal yang berbeda. Jadi saudara Andi diluar dari tugas pansus dan diluar dari tugas anggota dewan," tukasnya.
Sebelumnya, Misbakhun mengaku bahwa dirinya memutuskan untuk melaporkan dengan beberapa barang bukti, seperti rekaman televisi, print out media cetak dan online. Laporan Misbakhun diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan TBL/88/III/2010/Bareskrim.
"Justru saya diperintahkan partai untuk melaporkan," terangnya di Mabes Polri, Jakarta. Misbakhun mengaku dirinya keberatan terkait statement Andi Arief di media. "Kehormatan, kredibilitas saya terganggu," tandasnya.
Anggota Pansus Angket Century ini juga menegaskan tidak akan melakukan klarifikasi terkait tudingan L/C fiktif. "Tidak ada kepentingan apa pun dengan pansus karena dua hal yang berbeda. Jadi saudara Andi diluar dari tugas pansus dan diluar dari tugas anggota dewan," tukasnya.
Sebelumnya, Misbakhun mengaku bahwa dirinya memutuskan untuk melaporkan dengan beberapa barang bukti, seperti rekaman televisi, print out media cetak dan online. Laporan Misbakhun diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan TBL/88/III/2010/Bareskrim.
0 komentar:
Posting Komentar