Lobi-lobi gencar yang dilakukan staf khusus Presiden SBY menjelang kesimpulan Pansus Angket Bank Century terus menuai kritik. Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menilai sikap staf khusus sebagai pelobi sudah di luar koridor tugasnya.
"Staf itu melobi ke sana ke mari hadir mewakili siapa? Kalau mewakili presiden, ada UU yang mengatur mengenai kekuasaan. Staf itu tidak bersifat operasional," kata Agun di sela-sela Rakernas Golkar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.
Agun menambahkan, jika ingin gencar melobi, mengapa Partai Demokrat tidak mengirim pemimpinnya. "Kalau begitu mengapa tidak Anas (Urbaningrum, Ketua FPD-red) saja, Amir Syamsuddin (Sekjen PD-red) kek," kata Agun.
"Jadi jelas mereka itu (staf) liar! Jadi ini bentuk pendidikan politik yang tidak baik," cetus dia.
Mengenai rencana dua Staf Khusus Presiden Andi Arief dan Velix Wanggai melaporkan dugaan kepemilikan Letter of Credit (LC) fiktif politisi PKS Misbakhun, Agun mempertayakan legal standing mereka.
"Mereka mengungkapkan itu punya legal standing apa? Mereka kan tidak bisa beropini. Dasar hukum pengangkatan dia apa? Kok sekarang bisa menyerang seperti itu? Apalagi ini melaporkan," katanya
"Makanya ini saya bilang praktek-praktek yang buruk dalam ketatanegaraan. Ini bodoh, mereka sama sekali nggak ngerti," kecamnya.
"Staf itu melobi ke sana ke mari hadir mewakili siapa? Kalau mewakili presiden, ada UU yang mengatur mengenai kekuasaan. Staf itu tidak bersifat operasional," kata Agun di sela-sela Rakernas Golkar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.
Agun menambahkan, jika ingin gencar melobi, mengapa Partai Demokrat tidak mengirim pemimpinnya. "Kalau begitu mengapa tidak Anas (Urbaningrum, Ketua FPD-red) saja, Amir Syamsuddin (Sekjen PD-red) kek," kata Agun.
"Jadi jelas mereka itu (staf) liar! Jadi ini bentuk pendidikan politik yang tidak baik," cetus dia.
Mengenai rencana dua Staf Khusus Presiden Andi Arief dan Velix Wanggai melaporkan dugaan kepemilikan Letter of Credit (LC) fiktif politisi PKS Misbakhun, Agun mempertayakan legal standing mereka.
"Mereka mengungkapkan itu punya legal standing apa? Mereka kan tidak bisa beropini. Dasar hukum pengangkatan dia apa? Kok sekarang bisa menyerang seperti itu? Apalagi ini melaporkan," katanya
"Makanya ini saya bilang praktek-praktek yang buruk dalam ketatanegaraan. Ini bodoh, mereka sama sekali nggak ngerti," kecamnya.
0 komentar:
Posting Komentar