Antasari Pasrah Hadapi Tuntutan

09.31 by
Antasari AzharHari ini terdakwa otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Antasari Azhar, akan menghadapi sidang penuntutan. Antasari pasrah menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Antasari tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (19/1/2010) pukul 08.30 WIB.

Saat datang, Antasari langsung menuju ruang tahanan di bagian belakang PN Jaksel. Mengenakan batik ungu lengan panjang, Antasari tampak santai minum kopi sambil sesekali serius berbicara dengan dua pengacaranya, salah satunya Juniver Girsang.

"Dia sehat. Biasa saja. Beliau menyampaikan, kita berserah saja. Beliau pasrah," ujar Juniver Girsang mengenai kliennya.

Sesuai fakta yang ada di persidangan, imbuh Juniver, tidak ada alasan bagi jaksa untuk menuntut hukuman selain tuntutan bebas. "Oleh karenanya jaksa harus berani menuntut bebas, ini kalau kita bicara nurani dan hukum. Jangan karena kebencian atau ketidaksukaan," tuturnya.

Hingga pukul 09.05 WIB, sidang dengan agenda tuntutan yang dipimpin Herry Swantoro belum dimulai.

0 komentar: