Tak Ada Kemungkinan Ariel Bebas

08.28 by
Ariel PeterpanKasus video porno dengan tersangka Nazriel Irham alias Ariel Peterpan belum juga selesai. Polisi tak mau menyerah dan terus berusaha menyelesaikan kasus ini hingga ke penuntutan.

Berkas kasus Ariel baru akan dirapatkan oleh Polri dan kejaksaan pekan ini. Polisi memastikan tidak ada kemungkinan bebas buat vokalis Peterpan ini dari kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan pasal 282 KUHP.

“Enggak ada (kemungkinan bebas), karena dari polisi masih berusaha terus menyelesaikan kasus ini,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/10/2010).

Saat disinggung apakah ada kemungkinan kasus Ariel dihentikan (SP3), Polri berharap tidak akan ada penghentian kasus yang juga melibatkan Cut Tari dan Luna Maya, serta si penyebar video berinisial RJ alias Reza Rizaldy.

“Ya itulah, mudah-mudahan enggak dihentikan,” kata dia.

Marwoto mengatakan penahanan Ariel akan berakhir 22 November. Polisi dan kejaksaan akan menggelar rapat koordinasi agar berkas kasus Ariel segera naik ke penuntutan.

“Kita fokus di berkas Ariel dulu,” tukasnya.

Sementara berkas Cut Tari dan Luna Maya juga sudah ada di kejaksaan. Menurut Marwoto, berkas keduanya tidak terlalu berpengaruh.

“Mereka berdua nantilah,” pungkasnya.

0 komentar: