PDIP & Hanura Bulat Dukung Hak Berpendapat

14.28 by
PDIP & Hanura Bulat Dukung Hak BerpendapatWacana usulan mengajukan hak menyatakan pendapat terus bergulir. Bahkan, Fraksi Partai Hanura menyatakan siap mendukung secara bulat usulan itu.

Partai besutan Woranto ini meyakini, terdapat pelanggaran dalam kasus Bank Century sebagaimana hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century.

“Saya menjamin 17 anggota Fraksi Hanura secara bulat mendukung hak menyatakan pendapat,” kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudingketika dihubungi di Jakarta.

Menurut dia, dukungannya terhadap usulan hak menyatakan pendapat merupakan bukti konsistensi Hanura dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi tentang penyelesaian kasus Bank Century.

Meski demikian, Syarifudin dapat memahami apabila ada anggota fraksi lain yang masih enggan untuk mengusulkan hak itu. “Kalau kami sih tanpa beban, mungkin lain dengan partai yang berada dalam koalisi,” ungkapnya.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FDIP) juga menyatakan dukungannya untuk melanjutkan hasil keputusan DPR menjadi hak menyatakan pendapat . “Kami lanjut karena itu merupakan satu-satunya penyelesaian politik,” ujar anggota FPDIP Eva K Sundari.

0 komentar: