Jangan Hanya Gayus, Eselon I dan II Ditjen Pajak Juga Harus Diusut

16.52 by
Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, penegak hukum juga harus mengusut pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang berada pada level eselon I dan II terkait kasus dugaan manipulasi pajak dan makelar kasus yang melibatkan pegawai eselon III, Gayus Tambunan.
Kalau eselon III-nya saja bisa dapet 25 miliar, eselon II, eselon I dapat berapa? Saya melihatnya ini problem sistemik dan bukan hanya "kegenitan" Gayus saja.

Gayus memang mencengangkan dengan catatan asetnya yang mencapai Rp 25 miliar dan memiliki rumah mewah seharga miliaran rupiah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Kalau eselon III-nya saja bisa dapet 25 miliar, eselon II, eselon I dapat berapa? Saya melihatnya ini problem sistemik dan bukan hanya 'kegenitan' Gayus saja. Saya agak shock juga mengetahui kasus ini," kata Eva.

Ia mengungkapkan, terbongkarnya kasus Gayus menunjukkan adanya modus yang dilakukan secara sistemik. Seorang pegawai eselon III, menurut Eva, tak akan berani "bekerja" sendiri. "Kita pikir saja, pegawai golongan II mana mungkin berani kerja sendiri, dapat uang sebesar itu. Saya yakin ini sudah berlangsung sistemik," ujarnya.

Oleh karena itu, dalam rapat kerja pasca-reses dengan Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra Komisi XI, persoalan mafia perpajakan ini akan menjadi fokus bahasan. Kasus ini dinilai bertolak belakang dengan klaim berhasilnya reformasi birokrasi oleh Kementerian Keuangan di Ditjen Pajak.

"Katanya, reformasi birokrasi di Bea Cukai dan Pajak sukses. Ukurannya apa? Kasus ini buktinya belum menjawab bagaimana menghilangkan kultur lembaga yang koruptif," kata politisi PDI Perjuangan.

0 komentar: