Jumlah Menteri Tetap, Fungsi Bertambah

00.27 by
Harian Sib - Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II punya sasaran dan target capaian lebih tinggi dibanding seniornya. Maka ada beberapa kementerian yang mendapatkan tambahan fungsi dan tugas lebih berat dari selama ini.
"Misalnya Menneg Pemberdayaan Perempuan, saya tambah fungsinya dengan perlindungan anak," ungkap Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Rabu(14/10/2009).

Masih ada departemen lain yang fungsinya akan bertambah. Tetapi rupanya SBY lebih memilih untuk memaparkannya bersamaan dengan pengumuman struktur KIB II yang akan digelar para 21 Oktober pekan depan.

"Agar semuanya transparan bagi rakyat, mengapa kementeriannya begitu dan menterinya itu," ujarnya.

Penambahan fungsi kementerian dipilih, sebab UU Kementerian Negara membatasi jumlah maksimal kementrian dan departemen adalah 34. Padahal meski batasan jumlah maksimal sudah diambil, tetap saja masih banyak target pembangunan yang belum tercakup.

"Saya membayangkan sasaran dan beban tugas lima tahun mendatang, nampaknya yang terjadi bukan pengurangan fungsi. Maka saya merancang menggunakan 34 menteri tapi dengan fungsi tambahan," jelas SBY.(Fb)

0 komentar: