PENGUMUMAN
NOMOR: 810/643/BKPP/2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/2339/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 15 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah, dengan ini Pemerintah Kabupaten Bangka membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Bangka Formasi Tahun 2010 sejumlah 271 Orang dengan rincian sebagai berikut :
I. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN (silakan download pengumuman lengkap)
A. Persyaratan Pelamar terdiri dari :
* Warganegara Republik Indonesia.
* Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
* Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil.
* Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik.
* Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta.
* Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Tidak sedang dalam status belajar.
* Tidak akan menuntut penyesuaian Ijazah apabila memiliki Ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan.
* Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
* Surat Keterangan Pencari Kerja / AK-I dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
B. Persyaratan Kelulusan terdiri dari :
* Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
* Berkelakuan baik.
* Sehat Jasmani dan Rohani.
* Lulus Seleksi.
* Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 01 Januari 2011 dan paling tinggi:
o a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Januari 2011.
o b. 40 (empat puluh) tahun pada 01 Januari 2011 bagi yang bekerja pada Instansi Pemerintah atau Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus (tidak terputus) dengan masa kerja 13 tahun 9 bulan dihitung mulai dari 17 April 2002 sampai dengan 01 Januari 2011 (masa kerja paling kurang 5 tahun pada 17 April 2002 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan / Bukti Pengangkatan Pertama sampai dengan Pengangkatan Terakhir dari Kepala / Pimpinan Instansi Pemerintah / Lembaga Swasta Nasional yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
* Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian.
II. BERKAS LAMARAN
1. Lamaran dibuat dalam 1 (satu) rangkap.
2. Lamaran harus ditulis tangan dengan memakai pena tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan kertas HVS ukuran folio yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) menggunakan huruf kapital / balok.
3. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bangka (ditulis nama lengkap dank ode lamaran) dengan melampirkan:
a. Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar / Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang (legalisir stempel basah 1 rangkap) serta menunjukkan Surat Tanda Tamat Belajar / Ijazah dan Transkrip Nilai asli.
b. Fotocopy Kartu tanda Pencari kerja / AK-1 dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja yang telah dilegalisir stempel basah 1 rangkap oleh Pejabat yang berwenang serta menunjukkan yang asli.
c. Pas photo ukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (dibelakang pas photo ditulis nama dan kualifikasi pendidikan).
d. Menyerahkan isian formulir Surat Pernyataan tidak sedang dalam status belajar dan atau tidak akan menuntut penyesuaian Ijazah apabila memiliki Ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan dan bersedia ditempatkan di Pemerintah Kabupaten Bangka minimal 7 (tujuh) tahun berturut-turut sejak tanggal penugasan.
e. Fotocopy Surat Keputusan pengalaman kerja bagi usia di atas 35 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun pada 01 Januari 2011.
NOMOR: 810/643/BKPP/2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/2339/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 15 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah, dengan ini Pemerintah Kabupaten Bangka membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Bangka Formasi Tahun 2010 sejumlah 271 Orang dengan rincian sebagai berikut :
I. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN (silakan download pengumuman lengkap)
A. Persyaratan Pelamar terdiri dari :
* Warganegara Republik Indonesia.
* Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
* Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil.
* Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik.
* Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta.
* Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Tidak sedang dalam status belajar.
* Tidak akan menuntut penyesuaian Ijazah apabila memiliki Ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan.
* Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
* Surat Keterangan Pencari Kerja / AK-I dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
B. Persyaratan Kelulusan terdiri dari :
* Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
* Berkelakuan baik.
* Sehat Jasmani dan Rohani.
* Lulus Seleksi.
* Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 01 Januari 2011 dan paling tinggi:
o a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Januari 2011.
o b. 40 (empat puluh) tahun pada 01 Januari 2011 bagi yang bekerja pada Instansi Pemerintah atau Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus (tidak terputus) dengan masa kerja 13 tahun 9 bulan dihitung mulai dari 17 April 2002 sampai dengan 01 Januari 2011 (masa kerja paling kurang 5 tahun pada 17 April 2002 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan / Bukti Pengangkatan Pertama sampai dengan Pengangkatan Terakhir dari Kepala / Pimpinan Instansi Pemerintah / Lembaga Swasta Nasional yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
* Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian.
II. BERKAS LAMARAN
1. Lamaran dibuat dalam 1 (satu) rangkap.
2. Lamaran harus ditulis tangan dengan memakai pena tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan kertas HVS ukuran folio yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) menggunakan huruf kapital / balok.
3. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bangka (ditulis nama lengkap dank ode lamaran) dengan melampirkan:
a. Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar / Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang (legalisir stempel basah 1 rangkap) serta menunjukkan Surat Tanda Tamat Belajar / Ijazah dan Transkrip Nilai asli.
b. Fotocopy Kartu tanda Pencari kerja / AK-1 dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja yang telah dilegalisir stempel basah 1 rangkap oleh Pejabat yang berwenang serta menunjukkan yang asli.
c. Pas photo ukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (dibelakang pas photo ditulis nama dan kualifikasi pendidikan).
d. Menyerahkan isian formulir Surat Pernyataan tidak sedang dalam status belajar dan atau tidak akan menuntut penyesuaian Ijazah apabila memiliki Ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan dan bersedia ditempatkan di Pemerintah Kabupaten Bangka minimal 7 (tujuh) tahun berturut-turut sejak tanggal penugasan.
e. Fotocopy Surat Keputusan pengalaman kerja bagi usia di atas 35 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun pada 01 Januari 2011.
0 komentar:
Posting Komentar