Dianggap Tak Cakap, LSM Laporkan Marzuki ke BK DPR

09.45 by
Marzuki AlieSejumlah organisasi masyarakat terdiri dari, Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Formappi, ICW, KRHN, Pukat UGM, KIPP, SSS, SPD, siang ini berencana melaporkan Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR.

Melalui juru bicaranya Ray Rangkuti seluruh organisasi tersebut memandang, Marzuki Alie selama memimpin insitusi DPR, kerap melakukan tindakan yang tidak tepat.

"Bukan sekali ketua DPR RI dari fraksi Demokrat menyatakan pendapat dan bertindak yang tidak tepat dalam kapasitas yang erat kaitannya dengan jabatan yang diembannya sebagai salah satu ketua DPR RI. Justru di sinilah masalahnya. Sebab, apapun pernyataan dan tindakan beliau, akan dibaca sebagai pandangan dan tindakan dari pimpinan DPR," kata Ray Rangkuti.

"Efeknya, nama unsur pimpinan terlibat dan tindakan tersebut dapat mencoreng nama institusi negara besar seperti DPR," katanya lagi.

Sebagai contoh, Ray mengatakan, beberapa kasus dari pandangan dan tindakan yang tidak tepat tersebut yang dilakukan oleh ketua DPR Marzuki Alie misalnya,
pembatalan pemanggilan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih untuk rapat dengan Komisi IX DPR yang dinilai sudah sesuai prosedur, bulan Oktober tahun lalu.

Kemudian, menyetujui kenaikan gaji menteri padahal belum pernah dibahas di DPR. "Yang lain, pembatalan sepihak rapat dengan menteri agama. Menutup sidang paripurna DPR tentang penetapan rekomendasi pansus Century DPR secara sepihak tanpa terlebih dahulu menghimpun kesepatakan apakah sidang dapat ditutup atau belum. Alasan karena jadwal telah ditetapkan dalam bamus menjadi argumentasi. Rapat paripurna akhirnya berakhir ricuh " kata Ray.

Kasus lain, Ray menambahkan, dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan rekomendasi Pansus, Marzuki Alie sebagai Ketua DPR, terlihat tidak dapat bertindak netral. "Berkali-kali melalui mikrofon beliau memuji soliditas demokrat dalam mendukung rekomendasi poin A. Tindakan yang tidak patut dilakukan oleh pimpinan sidang yang sejatinya memperlihatkan sikap adil dan independen (3/2010)," keluhnya lagi.

Hal lain yang juga menjadi sorotan atas kinerja Marzuki Alie selama memimpin DPR adalah, terkait pernyataannya, bahwa hasil paripurna tentang penetapan rekomendasi poin C hasil pansus Century tidak mengikat. Dengan begitu Pemerintah tidak perlu menerima rekomendasi yang dimaksud (03/2010).

"Beliau juga ikut dalam pertemuan sejumlah petinggi negara di Bogor dengan Presiden SBY tanpa persetujaun dan kordinasi dengan unsur ketua DPR yang lain (01/2010). Belum lagi tentang surat imbauan penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani dari Pansus Century yang dinyatakan tidak diterima sehingga surat yang dimaksud tak pernah dibahas dalam rapat pimpinan," kata Ray menegaskan.

Termasuk, sebagai penggagas pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam proses pembahasan UU di DPR. Dengan berbagai tindakan dan pernyataan yang dimaksud jelas menggambarkan pandangan inkonstitusional ketua DPR Marzuki Alie.

"Tindakan otoriter dan cenderung diskriminatif dalam memimpin sidang, Tidak bekordinasi baik dengan unsur ketua DPR yang lain menyangkut suatu sikap dan perbuatan yang mengatasnamakan DPR. Kapasitas yang kurang memadai untuk memimpin dan mengemban jabatan ketua DPR RI sebagai lembaga tinggi negara," ujarnya lagi.

"Dengan berbagai pertimbangan yang dimaksud, maka kami meminta kepada ketua DPR Marzuki Alie untuk dengan sukarela mengundurkan diri sebagai ketua DPR. Meminta fraksi Demokrat mengajukan pergantian ketua DPR Marzuki Alie dengan anggota fraksi Demokrat yang lain, yang memiliki kecakapan dan kemampuan menjadi ketua DPR lebih memadai," paparnya.

"Bila tak dilaksanakan, kami usulkan agar anggota DPR mengajukan mosi tidak percaya kepada ketua DPR Marzuki Alie dan meminta yang bersangkutan mundur dan digantikan oleh anggota fraksi Demokrat yang lain. Meminta Badan Kehormatan untuk memanggil Marzuki Alie yang karena tindakan dan pernyataannya telah merusak citra dan kehormatan institusi DPR," ungkapnya.

Jika tak terlaksana, DPR dapat meminta dilakukan rapat paripurna luar biasa dengan agenda pemakzulan terhadap Ketua DPR Marzuki Alie.

0 komentar: