KPK Akan Periksa Ktut & Myra

11.41 by
Ktut Sudiaharsa dan Myra DiarsiAnggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) nonaktif, Ktut Sudiaharsa dan Myra Diarsi, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus Anggodo Widjojo.

"Ya benar hari ini, mereka akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka AW," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ktut dan Myra belum datang. Beredar informasi, Myra akan menggelar jumpa pers seputar penggeledahan di kantor LPSK pada Selasa 9 Januari 2010. Jumpa pers diselenggarakan di Kedai Tempo, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, pukul 10.30 WIB.

KPK menggeledah ruang kerja Ktut dan Myra selama 7 jam. KPK menyita data-data tambahan, termasuk HP dan laptop milik Myra. Ktut dan Myra mengaku kecewa atas penggeledahan itu.

0 komentar: