Nunun Nurbaeti Diduga Atur Distribusi Cek ke Anggota DPR

09.59 by
Nunun Nurbaeti Diduga Atur Distribusi Cek ke Anggota DPRPeran Nunun Nurbaeti dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI mulai didalami. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini diduga berperan mengatur distribusi travellers cheque (cek perjalanan) kepada anggota DPR yang memilih Miranda Swaray Goeltom.

Peran Nunun itu diterangkan dalam dokumen Laporan Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (LPTPK) yang ditandantangani oleh wakil ketua KPK Chandra M Hamzah, dan Direktur Penyelidikan Iswan Elmi.

Dikonfirmasi soal dokumen yang beredar ini, juru bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya dokumen LPTPK tersebut. Laporan tersebut menurutnya memang ada setiap KPK melakukan penyelidikan.

Namun soal isi dokumen, Johan mengelak menanggapi. "Kalau substansi nggak tau aku," katanya.

Dalam dokumen yang beredar di kalangan wartawan itu diterangkan secara jelas peran Nunun mengatur pendistribusian cek ke anggota DPR.

Dijelaskan pada sekitar 8 Juni 2004, pada pagi hari sekitar jam 08.00 s.d 09.00 WIB, PT Bank Artha Graha telah membeli Traveller's Cheque (TC) dari PT BII sebanyak 480 lembar dengan nilai nominal Rp 50 juta atau keseluruhan senilai Rp 24 miliar. Kemudian dengan cara yang belum diketahui bahwa TC sebanyak 480 lembar tersebut sampai ketangan Nunun sebagai direktur PT Wahana Esa Sembada (PT Sembada) dan Pemilik PT Wahana Esa Sejati (PT Sejati).

Kemudian Nunun meminta seorang stafnya Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo untuk membagikan cek tersebut kepada anggota DPR. Arie kemudian datang ke ruangan Nunun.

Kepada Arie, Nunun mengatakan bahwa nanti akan ada anggota dewan yang akan mengambil titipan ini, dan Nunun juga mengatakan bahwa ini semua sudah diatur sehingga Arie tinggal menyerahkan saja.

Pada saat itu Arie melihat disamping meja Nunun terdapat 4 (empat) kantong belanja terbuat dari karton/kertas yang masing-masing diberikan label merah, kuning, hijau dan putih. Di dalam masing-masing kantong
belanja tersebut terdapat amplop coklat.

Beberapa saat kemudian datang anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) Hamka Yandhu masuk ke ruangan Arie dan mengatakan mau mengambil titipan Ibu Nunun. Arie lalu menyerahkan kantong belanja dengan label kuning kepada Hamka Yandhu.

Berikutnya Arie dua kali menerima telepon dari seseorang yang mengatakan ingin mengambil titipan dari Nunun. Arie kemudian menyerahkan kantong belanja yang ada label merahnya kepada seseorang di rumah makan Bebek Bali di Taman Ria Senayan. Saat itu Arie tidak tahu kalau yang menerima kantong label merah itu anggota FPDIP Dudhie Makmun Murod.

Masih pada hari yang sama, Arie kemudian juga menyerahkan kantong belanja yang ada label hijaunya kepada seseorang di lobi Hotel Atlet Century Park, Senayan. Belakangan baru Arie tahu yang menerima adalah anggota FPPP Endin AJ Soefihara.

Setelah menyerahkan dua kantong belanja, Arie kembali ke kantornya di Jalan Riau. Arie lalu didatangi Udju Djuhaeri dan 3 anggota F-TNI/Polri lainnya. Kemudian Arie menyerahkan kantong belanja berlabel putih kepada Udju yang didalamnya terdapat empat amplop warna coklat yang sudah ditulisi nama penerima masing-masing.

Saat ini keempat penerima cek itu yakni Dudhi, Endin, Hamka, dan Udju sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dudhi dan Udju sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

0 komentar: