Polisi telah menangkap pelaku penyerangan markas Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). Dua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, 2 tersangka inisialnya MS dan MYS," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.
Menurut Edward, pelaku berhasil ditangkap saat dirawat di rumah sakit. Polisi sebelumnya mengira kedua tersangka adalah korban.
"Setelah diperiksa ternyata mereka korban sekaligus pelaku," jelasnya.
Edward menjelaskan, saat ini keduanya sudah dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk diamankan. "Sudah di Polres Jakarta Pusat," imbuh jenderal bintang dua ini.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (12/2/2010) malam, sekretariat Bendera dikabarkan diserang oleh kelompok tidak dikenal. Sebanyak 4 orang mengalami luka-luka.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyerangan Sekretariat Bendera
Reviewed by Unknown
on
18.53
Rating: 5
0 komentar:
Posting Komentar