Massa Serang Kantor DPD Golkar Ternate

07.56 by
DPD Golkar TernateSikap DPP Partai Golongan Karya (Golkar) yang merekomendasi calon walikota dan wakil walikota Ternate diluar usulan Partai Golkar setempat, mendapat respon negatif dari para kader dan simpatisan partai di Ternate.

Ratusan massa yang terdiri dari fungsionaris dan simpatisan partai berlambang beringin itu menduduki kantor DPD I partai Golkar provinsi Maluku Utara yang beralamat di jalan Yos Sudarso.

Massa juga merusak kantor dengan melempari kaca, merusak isi kantor serta merobohkan papan nama partai. Mereka juga mencabut seluruh atribut partai berupa bendera dan merusak ruang rapat kantor tersebut.

Tindakan itu berlangsung sekira setengah jam, sebelum akhirnya aparat Polda Maluku Utara yang hanya berjarak kurang lebih 100 meter tiba di lokasi untuk meredam aksi anarkis massa.

Tindakan persuasif aparat justru mendapat tentangan dari massa yang merasa hal itu adalah urusan internal partai. Petugas pun terlihat sibuk menenangkan massa yang terus saja melakukan pengrusakan.

“Tindakan ini kami dilakukan sebagai luapan emosi atas keputusan DPP yang tidak mengakomodir ketua DPD Partai Golkar Ternate, Muhammad Iqbal Ruray, sebagai bakal calon walikota,” teriak Effendi, salah seorang fungsionaris partai.

Massa mulai sedikit tenang ketika dua petinggi partai yakni ketua harian, Ariswan Wahab dan ketua Fraksi Golkar kota Ternate, Taufan Andili, tiba di lokasi dan menenangkan kericuhan tersebut.

“Kami benar-benar kecewa dengan sikap DPP yang tidak mengakomodir aspirasi kami untuk mencalonkan kader partai sebagai calon walikota dan merekomendasikan orang di luar partai yang tidak mendaftar serta mengikuti tahapan penjaringan sebagaimana mekanisme partai,” ujar Ariswan.

DPP Partai Golkar sebelumnya pada 10 Februari lalu melalui Rapat Tim Pilkada Pusat memutuskan pasangan calon kepala daerah di propinsi Maluku Utara menetapkan pasangan Burhan Abdurachman dan Arifin Djafar selaku bakal calon Walikota dan Wakil Walikota. Bukan Iqbal Ruray-Vaya Amelia Armaiyn sebagaimana yang diusulkan DPD Golkar Ternate.

Putusan tersebut kemudian dituangkan dalam suat keputusan bernomor R-71/GOLKAR/II/2010 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum, Theo Sambuaga dan Sekretaris Jendral, Idrus Marham pada 13 Februari kemarin.

0 komentar: