Jajaran unit kepolisian narkoba Polsek Jatiasih Kota Bekasi berhasil menangkap sindikat pengedar ganja asal Aceh.Penangkapan sindikat pengedar ganja tersebut berawal dari razia yang dilakukan petugas yang kemudian dikembangkan yang akhirnya menangkap Bandar besar. Kini petugas mengetaui kalau salah seorang pemasok ganja asal Aceh adalah seorang lelaki asal Medan, Sumatera Utara yang kini masuk DPO (daftar pencarian orang).
Adalah Abdul Sahid (40) alias Agus yang ditangkap di rumahnya karena kedapatan memiliki daun haram seberat 3 Kg. Tersangka merupakan warga Kampung Pisangan RT 12/04, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang oleh petugas ditangkap di rumahnya.
Sedangkan istrinya Kusnawati kabur bersama kedua anaknya, dengan membawa barang bukti ganja kering siap edar seberat 7 Kg yang dibungkus dengan lakban warna cokelat.
Awalnya petugas menangkap dua orang pelajar saat dirazia di Jalan Ratna, Jatiasih, Aldi (18) pelajar kelas 3 SMU Abdi Karya, Kalimalang dan Alfon (18), pelajar kelas 3 SMU Budi Mulya, Jakarta Timur.
Dari keduanya petugas mengamankan satu lintingan ganja. Aldi mengaku menapatkannya dari tersangka Suhari dan Main Kusnadi. Setelah dikembangkan Unit Narkoba Polsek Jatiasih, ditangkap Sofyan dan Abdul Sahid di rumah kontrakan di Kp Pisangan, Cakung.
”Sementara Sofyan merupakan seorang kurir asal Aceh yang disuruh oleh Mr. X, yang masih buron. Sofyan mengaku dirinya akan memperoleh uang sebesar 500 ribu tiap mengantar pesanan ganja Abdul Sahid. Darinya diperoleh barang bukti ganja seberat Kg.
”Baru mau saya kasih ke Abdul Sahid,” kata lelaki dua anak yang hanya bekerja sebagai petani di Aceh itu.
Sedangkan Abdul Sahid mengaku mengedarkannya di wilayah Bekasi dan Takarta Timur. Menurutnya hasil penjualan ganja yang per kilonya bisa dijualnya seharga Rp2 juta itu, rencananya akan ditransfer melalui rekening kepada Mr. X.
Kapolsek Jatiasih, AKP Ahmad Kusdinar mengatakan, awalnya TSK Abdul Sahid alias Agus mengaku kalau di rumahnya ada sekira 10 Kg ganja siap edar.
”Tapi ternyata hanya 3 Kg, 7 Kg sisanya sudah dibawa istrinya kabur,” katanya.
Jaringan Aceh itu merupakan sindikat yang telah lama beraksi di wilayah Jakarta-Bekasi sebagai daerah peredarannya. Kini petugas Polsek Jatiasih masih mengejar buronan Mr. X asal Aceh, dan Kusnawati istri Abdul Sahid yang membawa kabur 7 Kg ganja pesanan suaminya yang sudah DPO.
Adalah Abdul Sahid (40) alias Agus yang ditangkap di rumahnya karena kedapatan memiliki daun haram seberat 3 Kg. Tersangka merupakan warga Kampung Pisangan RT 12/04, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang oleh petugas ditangkap di rumahnya.
Sedangkan istrinya Kusnawati kabur bersama kedua anaknya, dengan membawa barang bukti ganja kering siap edar seberat 7 Kg yang dibungkus dengan lakban warna cokelat.
Awalnya petugas menangkap dua orang pelajar saat dirazia di Jalan Ratna, Jatiasih, Aldi (18) pelajar kelas 3 SMU Abdi Karya, Kalimalang dan Alfon (18), pelajar kelas 3 SMU Budi Mulya, Jakarta Timur.
Dari keduanya petugas mengamankan satu lintingan ganja. Aldi mengaku menapatkannya dari tersangka Suhari dan Main Kusnadi. Setelah dikembangkan Unit Narkoba Polsek Jatiasih, ditangkap Sofyan dan Abdul Sahid di rumah kontrakan di Kp Pisangan, Cakung.
”Sementara Sofyan merupakan seorang kurir asal Aceh yang disuruh oleh Mr. X, yang masih buron. Sofyan mengaku dirinya akan memperoleh uang sebesar 500 ribu tiap mengantar pesanan ganja Abdul Sahid. Darinya diperoleh barang bukti ganja seberat Kg.
”Baru mau saya kasih ke Abdul Sahid,” kata lelaki dua anak yang hanya bekerja sebagai petani di Aceh itu.
Sedangkan Abdul Sahid mengaku mengedarkannya di wilayah Bekasi dan Takarta Timur. Menurutnya hasil penjualan ganja yang per kilonya bisa dijualnya seharga Rp2 juta itu, rencananya akan ditransfer melalui rekening kepada Mr. X.
Kapolsek Jatiasih, AKP Ahmad Kusdinar mengatakan, awalnya TSK Abdul Sahid alias Agus mengaku kalau di rumahnya ada sekira 10 Kg ganja siap edar.
”Tapi ternyata hanya 3 Kg, 7 Kg sisanya sudah dibawa istrinya kabur,” katanya.
Jaringan Aceh itu merupakan sindikat yang telah lama beraksi di wilayah Jakarta-Bekasi sebagai daerah peredarannya. Kini petugas Polsek Jatiasih masih mengejar buronan Mr. X asal Aceh, dan Kusnawati istri Abdul Sahid yang membawa kabur 7 Kg ganja pesanan suaminya yang sudah DPO.

0 komentar:
Posting Komentar