Jadi Saksi Ahli Kasus Century, Dradjad Siap Buka Fakta Baru

19.44 by
Bank CenturyEkonom Sustainable Development Indonesia Dradjad Wibowo dipanggil menjadi saksi ahli dalam rapat Pansus Century DPR hari ini. Dradjad mengatakan akan membuka fakta baru seputar rapat keputusan bailout Century.

"Ada kejadian menarik, nanti akan saya beberkan dalam Pansus," jelasnya saat ditemui sebelum rapat dimulai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Untuk diketahui, malam ini Pansus akan memanggil saksi ahli, selain Dradjad, Mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli serta Ekonom Standar Chartered Fauzi Ikhsan untuk dimintai keterangannya.

Selain itu, Dradjad juga mengatakan saat ini pintu masuk bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Bank Century sudah terbuka lebar.

Harusnya PPATK tidak lagi mengalami kendala untuk menelisik kemana saja aliran dana yang saat ini menjadi polemik di semua kalangan.

"Salah satu pemilik Bank Century yakni Robert Tantular sudah tertangkap, artinya pidana primer yang menjadi salah satu syarat dimana PPATK bisa menerobos aliran dana sudah terpenuhi," ujar Dradjad.

Ia mengatakan sesuai dengan undang-undang disebutkan PPATK dapat membuka data aliran dana jika sudah ada pidana primer berupa tindak pidana pencucian uang dan kejahatan bank.

"Pejabat atau pegawai PPATK, penyidik, penuntut umum, hakim, dan siapapun juga yang memperoleh dokumen dan atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya dapat melihat aliran dana tersebut. Sehingga tidak ada masalah lagi," ungkapnya.

Dradjad mengaskan hal ini sangat penting karena jika PPATK bisa membuka aliran dana secara lengkap khususnya kepada Pansus Hak Angket Bank Century salah satu persoalan krusial akan terjawab.

"Karena inti dari kasus Century ini berawal dari penggunaan dana bailout yang disinyalir tertuju kepada salah satu partai politik tertentu," tambahnya.

Namun, Ia melanjutkan yang masih menjadi sebuah kendala bagi PPATK adalah penarikan secara tunai oleh perorangan. "Maka jika ingin lebih jelas, orang penerima dana tersebut harus dipanggil untuk dikonfirmasi lebih lanjut," tuturnya.

0 komentar: