Bulan April Tilang Emisi Mobil Dimulai

17.41 by
 Tilang Emisi Mobil Memasuki pembukaan tahun 2010, ternyata rencana pemerintah untuk menggalakkan uji emisi bukan isapan jempol semata. Soalnya, mulai bulan April, tindakan hukum berupa tilang bagi para pelanggar bakal dikenakan.

Hal tersebut diutarakan Kabid Penegakan Hukum Lingkungan BPLHD Ridwan Panjaitan .Ia mengungkapkan, sosialisasi uji emisi pun bakal terus dilaksanakan, meskipun tentunya tidak segembor tahun 2009 lalu.

"Sosialisasi terus kita lakukan, tapi tidak sebesar tahun lalu, karena kita sedang menyiapkan tindakan hukum mulai April, itu paling cepat," ujarnya ketika.

Ridwan menambahkan, tindakan hukum berupa tilang tersebut baru akan dikenakan pada kendaraan beroda empat atau lebih, dan belum menyentuh kendaraan roda dua, karena dinilai butuh persiapan lebih banyak dan lama.

"Baru mobil dulu, motor menyusul, karena masih banyak persiapannya," tambahnya.

Begitu juga dengan angkutan umum, Ridwan mengaku tidak akan ketinggalan untuk melakukan tindakan. Meskipun, menurutnya tindakan tilang terhadap angkutan umum bakal lebih baik bila bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.

"Tapi semua bakal kena, termasuk angkutan umum yang bandel," pungkasnya.

0 komentar: