BI: Biayai Anggota DPR ke Luar Negeri Wajar

20.10 by
Anggota DPRBank Indonesia (BI) menganggap wajar undangan yang mereka berikan kepada anggota DPR untuk menghadiri acara di luar negeri. Karena undangan tersebut atas inisiatif BI.

"Kalau menurut saya wajar. Mereka kita undang," kata Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran dan Pengawasan Budi Rochadi di Kantor BI, Jl MH Thamrin, Jakarta.

Apakah BI yang mengundang? "Iya," jawab Budi singkat.

Dia mengatakan, undangan BI kepada anggota DPR tidak rutin tiap tahun. Cuma pada saat-saat tertentu ketika diperlukan saja.

"Itu hanya pada waktu tertentu saja, belum tentu satu tahun sekali," ujarnya sembari menjelaskan tujuan mengundang anggota DPR ke luar negeri untuk memberi tambahan wawasan kepada anggota Dewan.

Sementara Direktur Direktorat Perecanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Dyah Makhijani menjelaskan, BI mengundang anggota Dewan ke luar negeri untuk sosialisasi RUU Mata Uang.

"Itu sebagaimana diamanatkan dalam UUD. Hal ini biasa dilakukan dengan instansi lain. Jadi nothing special," kata Dyah.

Dyah menjelaskan, biaya dinas sebesar US$ 3.490 untuk masing-masing orang tersebut merupakan biaya dinas untuk 10 hari. "Setara dengan Deputi Direktur, jatahnya sama," pungkas Dyah.

Beberapa anggota DPR yang mendapatkan uang dinas ke luar negeri adalah politisi PKS dan PDIP Andi Rahmat dan Ganjar Pranowo.

0 komentar: